Gagal Blokir, Aturan IMEI Apa Kabar?

- Admin

Kamis, 25 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Pemerintah diminta segera memberi solusi terhadap masalah peredaran HP ilegal atau HP black market yang tak kunjung bisa diredam oleh regulasi IMEI yang berlaku pada April kemarin. Jika belum ada solusi nyata, maka wibawa pemerintah akan jadi taruhan.

Aturan IMEI yang berlaku sejak 18 April 2020 dan diteken oleh Kominfo, Kemenperin, serta Kemendag itu hingga saat ini belum berhasil memblokir HP-HP ilegal yang IMEI-nya tidak terdaftar.

“Seperti iPhone SE 2020 yang ada di Indonesia, ini belum resmi diluncurkan di Indonesia karena belum selesai proses perizinannya. Masih banyak beredarnya ponsel BM atau illegal ini membuat banyak pihak yang merasa bahwa aturan IMEI ini belum berjalan,” kata Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) Hasan Aula dalam sebuah diskusi online, Rabu (24/6).

Baca Juga :  Simpati, Kartu AS, dan Loop Dilebur Jadi Telkomsel PraBayar

Pemerintah dalam beberapa kesempatan mengatakan bahwa ada kendala pada hardware CEIR (Central Equipment Identity Register), yang berfungsi untuk menyimpan nomor-nomor IMEI dari ponsel yang akan diblokir oleh semua operator seluler. CEIR akan diserahkan Telkomsel ke Kemenperin tetapi hingga kini penyerahan itu belum terwujud karena kendala wabah Covid-19.

Baca Juga :  Rusia Sudah Ingin Kuasai Jaringan 6G pada Tahun 2025

Kini Kominfo mengatakan bahwa pemerintah sedang menguji solusi menggunakan CEIR berbasis Cloud sambil menunggu penyerahan dari Telkomsel.

“Jadi kami berharap pemerintah dapat merealisasikan aturan ini menggunakan CEIR Cloud saja dulu, tidak perlu menunggu CEIR hardware, sehingga wibawa pemerintah juga ada,” tegas Hasan.

Dalam diskusi yang sama Kepala Subdirektorat Kualitas Layanan dan Harmonisasi Standar Perangkat Pos dan Informatika Kominfo, Nur Said Akbar bahwa CEIR berbasis Cloud sedang dalam penyempurnaan.

Baca Juga :  Menkominfo Budi Arie Setiadi Pastikan Penguatan Keamanan Siber di PDNS Tangerang Selatan

“Baik CEIR Cloud dan CEIR hardware memiliki fungsi yang sama persis dan bisa melakukan juga pemblokiran IMEI,” kata Nur.

Secara terpisah, Danny Buldansyah selaku Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) juga menjelaskan situasi terkini yang dilakukan operator seluler dalam menjalankan regulasi ini.

“Kami bersama pemerintah sedang melakukan test fungsionalitas CEIR dan EIR (Equipment Identity Register) melalui cloud. Yang menjadi perhatian kami adalah pelanggan. Jangan sampai pelanggan yang eksisting sampai terkena blokir,” beber Danny.

Ayobandung.com

Berita Terkait

Aktivitas Manufaktur Ekspansif Jadi Cermin Solidnya Perekonomian Indonesia
Kini Pengiriman Tiket Kapal Feri ASDP Bisa via WhatsApp
Menkominfo: Digitalisasi Pesat di Era Jokowi, Fondasi untuk Indonesia Emas 2045
Tingkat Penetrasi Internet Indonesia di Atas Rata-Rata Global
Menteri PANRB: Percepat Transformasi Digital lewat Satu Data Indonesia
Menkominfo Budi Arie Setiadi Pastikan Penguatan Keamanan Siber di PDNS Tangerang Selatan
Pengembang Gim Harus Verifikasi Usia Pengguna
Telin – SingTel Kolaborasi Tingkatkan Konektivitas Data Center Singapura – Batam
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:10 WIB

Aktivitas Manufaktur Ekspansif Jadi Cermin Solidnya Perekonomian Indonesia

Jumat, 27 Desember 2024 - 10:10 WIB

Kini Pengiriman Tiket Kapal Feri ASDP Bisa via WhatsApp

Jumat, 30 Agustus 2024 - 08:07 WIB

Menkominfo: Digitalisasi Pesat di Era Jokowi, Fondasi untuk Indonesia Emas 2045

Jumat, 23 Agustus 2024 - 08:45 WIB

Tingkat Penetrasi Internet Indonesia di Atas Rata-Rata Global

Rabu, 31 Juli 2024 - 07:47 WIB

Menteri PANRB: Percepat Transformasi Digital lewat Satu Data Indonesia

Berita Terbaru

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Internasional

Kemlu Pulangkan Ratusan WNI Korban Penipuan Daring di Myanmar

Rabu, 19 Mar 2025 - 03:05 WIB