Jakarta, inikepri.com – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Eriko Sotarduga menyatakan pihaknya telah melaporkan kasus pembakaran bendera partainya ke Polda Metro Jaya.
Insiden pembakaran itu berlangsung di tengah massa demonstrasi yang digelar atas nama Aliansi Nasional Anti Komunis NKRI di Senayan, Rabu, 24 Juni 2020. Aliansi itu terdiri dari PA 212, FPI, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Novel Bamukmin menyatakan pihaknya tak gentar menghadapi ancaman massa simpatisan PDIP. Ia bahkan telah mempersiapkan skenario untuk melawan ‘serangan balik’ itu.
“Buat PDIP, ente jual ane borong, ente borong ane obral,” kata Novel Bamukmin, dikutip dari Tagar, Minggu (28/6).
Dia menegaskan pihaknya tak terlibat dalam pembakaran bendera PDIP saat demonstrasi menolak RUU HIP digelar. Menurutnya, partai berlambang banteng itu keliru menyimpulkan tindakan pembakaran.
“Nggak ada bendera yang dibakar,” ujarnya.