Pemerintah Ingatkan Dua Risiko Olahraga di Masa Pandemi Covid-19

- Admin

Senin, 29 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Anggota Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro mengingatkan, masyarakat yang telah memulai kebiasaan berolahraga di tengah pandemi Covid-19 dapat memperhatikan tingkat risiko penularan virus corona dari olahraga yang dilakukan.

Ada dua jenis risiko dari kegiatan olahraga yang dilakukan masyarakat yaitu risiko rendah dan risiko tinggi.

Jenis olahraga yang termasuk risiko rendah terpapar Covid-19 yaitu olahraga yang dilakukan di rumah, sendiri atau dengan anggota keluarga, serta menggunakan peralatan sendiri.

Baca Juga :  Perlindungan Vaksin AstraZeneca Cuma Bertahan 6 Bulan

“Sebaiknya, utamakan jenis ini di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung,” kata Reisa di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (28/6).

Sedangkan, olahraga dengan tingkat risiko tinggi terpapar Covid-19 adalah jenis olahraga yang dilakukan di tempat umum dan berkelompok, serta menggunakan peralatan bersama secara bergantian.

“Apabila Anda mempunyai penyakit seperti diabetes, hipertensi, gangguan paru, dan gangguan ginjal, kondisi immuno compromise, kondisi autoimun dan sedang hamil sebaiknya hindari tipe olahraga seperti ini,” ujarnya.

Pada masa adaptasi kebiasaan baru, ia menambahkan, potensi kegiatan olahraga secara bersama-sama di tempat umum akan mulai meningkat.

Baca Juga :  Dokter Reisa : Pasien Positif Covid-19 Berisiko Juga Terinfeksi DBD

Pemerintah, kata dia, tak mempersoalkan bila masyarakat ingin kembali berolahraga di tempat umum. Sebab, olahraga juga memiliki fungsi positif untuk meningkatkan imunitas tubuh seseorang.

Namun, ada lima hal yang harus diperhatikan bila masyarakat ingin melaksanakan di tempat umum.ertama, olahraga sebaiknya dilakukan tanpa berpindah tempat atau olahraga dilakukan dengan posisi sejajar berjarak minimal 2 meter dari orang lain.

“Kedua, untuk olahraga jalan kaki, usahakan jaraknya 5 meter dari orang di depannya,” kata dia.

Baca Juga :  Selama Pandemi Covid-19, 2 Olahraga Ini Tak Disarankan Ahli

Berikutnya, bagi yang hendak berlari, sebaiknya menjaga jarak mencapai 10 meter dari orang di depannya.

Jaga jarak, imbuh dia, juga berlaku bagi mereka yang ingin bersepeda, minimal 20 meter dari orang di depannya.

“Kelima, setelah berolahraga, ingat, untuk selalu segera cuci tangan, mandi, ganti pakaian, dan bersihkan alat olahraga dan barang bawaan kita seperti handphone, kacamata, tas dan barang bawaan lainnya dengan cairan disinfektan,” kata Reisa.

Kompas

Berita Terkait

Masyarakat Bisa Nikmati Pemeriksaan Kesehatan Gratis tanpa Harus Jadi Peserta BPJS
Daftar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Masyarakat Diimbau Unduh dan Buat Akun SSM
Kemenkes Akselerasi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Segera Diluncurkan, Ayo Unduh Aplikasi SATUSEHAT Mobile
Kemenkes RI Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Flu Burung
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Menkes: Mirip Flu Biasa, Jangan Panik
Pemerintah Perkuat Koordinasi Nasional Tangani Wabah ASF
Kepala Bapanas Tegaskan Pentingnya Makanan Bergizi Diberikan Sejak Dini
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 08:21 WIB

Masyarakat Bisa Nikmati Pemeriksaan Kesehatan Gratis tanpa Harus Jadi Peserta BPJS

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:12 WIB

Daftar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Masyarakat Diimbau Unduh dan Buat Akun SSM

Minggu, 19 Januari 2025 - 09:51 WIB

Kemenkes Akselerasi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 08:15 WIB

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Segera Diluncurkan, Ayo Unduh Aplikasi SATUSEHAT Mobile

Kamis, 9 Januari 2025 - 06:35 WIB

Kemenkes RI Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Flu Burung

Berita Terbaru