WN Prancis yang Setubuhi 305 Anak Tewas

- Publisher

Senin, 13 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Warga Negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) alias Franss (65) yang belum lama ini ditangkap polisi karena menyetubuhi 305 anak di bawah umur sudah dinyatakan tewas. Sebelum akhirnya dinyatakan tewas, dia sempat mencoba bunuh diri di dalam rutan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pada Kamis (9/7) lalu, petugas melakukan patroli di sel-sel rutan Polda Metro Jaya. Saat itu petugas menemukan Franss sudah dalam kondisi lemah karena mencoba bunuh diri dengan cara melilitkan kabel ke lehernya.

BACA JUGA:  Kisah Wanita Bongkar Diperkosa Oknum Aparat, Tapi Dihukum Tak Sesuai Pasal

“Saat petugas jaga di tahanan melakukan patroli pengecekan di ruang-ruang tahanan menemukan FAC dalam kondisi terikat lehernya dengan seutas kabel tetapi nggak tergantung,” kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/7).

Yusri mengatakan memang ada kabel yang tergantung di sel yang ditempati oleh Franss. Namun kabel itu letaknya sangat tinggi dan disebut Yusri tidak bisa dijangkau oleh tersangka yang ditahan di sel tersebut.

Lebih jauh Yusri menyebut Franss saat itu yang berperawakan cukup tinggi mencoba naik dari kamar mandi menggapai kabel itu. Dia kemudian melilitkan kabel itu sebelum akhirnya melompat.

BACA JUGA:  Muhammadiyah : Sebaiknya Salat Idul Adha di Lapangan Ditiadakan

“Kabel yang saat itu ada di tahanan cukup tinggi tapi yang bersangkutan bisa menaiki kamar mandi yang ada karena dia tinggi mencoba melilitkan ke lehernya tetapi sempat diketahui petugas saat itu juga dan dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan tindakan medis,” papar Yusri.

Karena kondisi Franss yang lemah, Polda Metro Jaya membawa Franss ke RS Polri untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. Dalam kesempatan yang sama, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Pol dr Umar Shahab mengatakan Franss menderita luka dalam di bagian lehernya yang mengakibatkan Franss tewas setelah tiga hari dilakukan perawatan di rumah sakit.

BACA JUGA:  Astaga! Remaja 17 Tahun Perkosa Nenek 71 Tahun, Loroti Celana Korban saat Tidur

“Diagnosa dari dokter yang merawat jelas hasil rontgen ada retak tulang belakang di leher. Jadi menyebabkan sum-sumnya itu kena jerat menyebabkan suplai oksigen ke otak dan organ-organ penting itu berkurang, itu yang menyebabkannya (meninggal),” pungkas Umar.

Indozone.id

Berita Terkait

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Berita Terbaru