Kementerian PANRB Meluncurkan Aplikasi “ASN NO Radikal”

- Admin

Kamis, 3 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meluncurkan aplikasi “ASN NO Radikal” pada Rabu (2/9/2020). Tujuannya, mengatasi paham radikalisme yang bisa dianut oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan instansi pemerintah dari berbagai tingkatan.

“Ada pengaduan terhadap ASN yang memiliki faham radikal. Menindak lanjuti hal itu, sekarang ini kita ingin coba dengan aplikasi ini,” ujar Menteri PANBRB Tjahjo Kumolo pada Launching Aplikasi ASN No Radikal.

Baca Juga :  Reformasi Birokrasi Harus Menciptakan Ekosistem yang Memacu Kinerja ASN

Menurut dia, melalui aplikasi ini seluruh pejabat yang memiliki kewenangan dalam mengawasi setiap ASN melakukan pengawasan dengan ketat. Kemudian, aktif dalam melaporkannya kepada pemerintah pusat melalui aplikasi, sehingga paham radikalisme di lingkungan instansi pemerintahan.

“Sekretaris daerah dapat melakukan pengawasan ASN secara ketat dan mengadukannya melalui aplikasi ini,” katanya.

Idealnya, ASN harus memegang teguh nilai-nilai pancasila dalam setiap mengemban tugas dan fungsinya di lingkungan tersebut. Layaknya TNI dan Polri sehingga, paham-paham radikal tidak mudah mengikis ideologi bangsa yang sejak lahir tertanam dari dalam diri melalui instansi pendidikan.

Baca Juga :  Hari Tanpa Tembakau Momentum Gencarkan Sosialisasi Bahaya Rokok

“ASN harusnya seperti TNI dan Polri memegang teguh sapta marga, pancasila, UUD 1945 dan lain-lain,” katanya.

Tjahjo mengimbau, para pejabat selalu memberikan perhatian secara khusus kepada ASN yang terindikasi mengikuti paham radikal agar mendapatkan perhatian. Sehingga, dapat dibimbing kembali mengikuti ideologi bangsa dan negara yang sesuai dengan dasar negara Indonesia.

Baca Juga :  Jawab Tantangan SPBE, Diskominfo Kepri Luncurkan Pendaftaran TTE Daring Mandiri untuk ASN

Pihaknya, dengan tangan terbuka membuka ruang koordinasi dengan para pejabat yang mengawasi kinerja para ASN di lingkungannya masing-masing. Supaya, setiap ASN yang terindikasi terpapar paham radikal dapat kembali sepenuhnya menganut paham ideologi sesuai dengan dasar negara Indonesia.

“Tolong ajak dialog sangat penting dalam mengembalikan paham ideologi bangsa dan negara,” katanya.

Berita Terkait

BP Batam Menghadap Presiden Prabowo, Sampaikan Hambatan Investasi di Batam
Dubes RI Serukan WNI Ilegal di Malaysia Manfaatkan Program Repatriasi Migran 2.0
Hentikan Narasi Sesat, Tegakkan Keadilan bagi Budi Arie
Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
Prabowo Resmikan Ladang Migas Baru Senilai Rp9,8 Triliun: Langkah Awal Menuju Swasembada Energi
Sejarah Baru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 3,7 Juta Ton
Jaga Kondisi Fisik, Kemenag Imbau Jemaah Jangan Paksakan Ibadah Sunah di Madinah
Ketua DPR RI: Illegal Fishing di Natuna Pelanggaran Kedaulatan Negara

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:04 WIB

BP Batam Menghadap Presiden Prabowo, Sampaikan Hambatan Investasi di Batam

Senin, 19 Mei 2025 - 09:20 WIB

Dubes RI Serukan WNI Ilegal di Malaysia Manfaatkan Program Repatriasi Migran 2.0

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:04 WIB

Hentikan Narasi Sesat, Tegakkan Keadilan bagi Budi Arie

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:08 WIB

Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025

Sabtu, 17 Mei 2025 - 08:35 WIB

Prabowo Resmikan Ladang Migas Baru Senilai Rp9,8 Triliun: Langkah Awal Menuju Swasembada Energi

Berita Terbaru

Pelaku yang diamankan. Foto: INIKEPRI.COM/Polda Kepri

Batam

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Dua PMI ke Malaysia

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:24 WIB