Kementerian PANRB Meluncurkan Aplikasi “ASN NO Radikal”

- Publisher

Kamis, 3 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meluncurkan aplikasi “ASN NO Radikal” pada Rabu (2/9/2020). Tujuannya, mengatasi paham radikalisme yang bisa dianut oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan instansi pemerintah dari berbagai tingkatan.

“Ada pengaduan terhadap ASN yang memiliki faham radikal. Menindak lanjuti hal itu, sekarang ini kita ingin coba dengan aplikasi ini,” ujar Menteri PANBRB Tjahjo Kumolo pada Launching Aplikasi ASN No Radikal.

BACA JUGA:  Menko PMK: Angka Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan di Semester I 2024

Menurut dia, melalui aplikasi ini seluruh pejabat yang memiliki kewenangan dalam mengawasi setiap ASN melakukan pengawasan dengan ketat. Kemudian, aktif dalam melaporkannya kepada pemerintah pusat melalui aplikasi, sehingga paham radikalisme di lingkungan instansi pemerintahan.

“Sekretaris daerah dapat melakukan pengawasan ASN secara ketat dan mengadukannya melalui aplikasi ini,” katanya.

Idealnya, ASN harus memegang teguh nilai-nilai pancasila dalam setiap mengemban tugas dan fungsinya di lingkungan tersebut. Layaknya TNI dan Polri sehingga, paham-paham radikal tidak mudah mengikis ideologi bangsa yang sejak lahir tertanam dari dalam diri melalui instansi pendidikan.

BACA JUGA:  Pendaftaran Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Angkatan 3 Resmi Dibuka

“ASN harusnya seperti TNI dan Polri memegang teguh sapta marga, pancasila, UUD 1945 dan lain-lain,” katanya.

Tjahjo mengimbau, para pejabat selalu memberikan perhatian secara khusus kepada ASN yang terindikasi mengikuti paham radikal agar mendapatkan perhatian. Sehingga, dapat dibimbing kembali mengikuti ideologi bangsa dan negara yang sesuai dengan dasar negara Indonesia.

BACA JUGA:  PIP 2026 Dibuka Februari! Siswa TK hingga SMA Berpeluang Dapat Bantuan, Ini Syarat dan Cara Menjadi Penerima

Pihaknya, dengan tangan terbuka membuka ruang koordinasi dengan para pejabat yang mengawasi kinerja para ASN di lingkungannya masing-masing. Supaya, setiap ASN yang terindikasi terpapar paham radikal dapat kembali sepenuhnya menganut paham ideologi sesuai dengan dasar negara Indonesia.

“Tolong ajak dialog sangat penting dalam mengembalikan paham ideologi bangsa dan negara,” katanya.

Berita Terkait

Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu
Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI
Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP
Kabar Lega untuk Guru Honorer! Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal, Jamin Tetap Bisa Mengajar
Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap
Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:09 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:13 WIB

Kabar Lega untuk Guru Honorer! Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal, Jamin Tetap Bisa Mengajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:24 WIB

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Berita Terbaru