INIKEPRI.COM – Pemko Tanjungpinang gelar rapat penilaian evaluasi program gerakan menuju Smart City 2021 yang diselenggarakan secara daring, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamshah, kantor Walikota Tanjungpinang.
Turut hadir dalam rapat evaluasi tersebut antara lain Inspektorat Daerah, Dinkes Dalduk KB, Disbudpar, DLH, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Disdagin, dan RSUD Tanjungpinang.
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah mengatakan kegiatan itu dalam rangka untuk menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo tanggal 12 Oktober 2021 tentang undangan mengikuti penilaian evaluasi dalam rangka program gerakan menuju Smart City 2021.
Pelaksanaan program gerakan menuju 100 Smart City telah memasuki tahun ketiga untuk Kota Tanjungpinang, dimulai pada tahun 2019.
“Sedangkan program ini diawali pada tahun 2017 yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia,” kata Endang, Kamis (9/12/2021).
Dijelaskan Endang, Kota Tanjungpinang masuk menjadi salah satu dari 100 Kota/Kabupaten yang terpilih untuk dibimbing dalam pembuatan rencana induk atau Master Plan Smart City dan telah dituangkan kedalam Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 84 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Tanjungpinang Kota Cerdas.
“Pada kesempatan ini dapat saya sampaikan bahwa Kota Tanjungpinang dalam pelaksanaan program Smart City, saat ini fokus pada program-program yang termasuk dalam Quick Wins atau prioritas,” ujarnya.
Endang menyampaikan mengingat keterbatasan sumber daya dan mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda Kota Tanjungpinang, untuk melaksanakan ke-enam dimensi Smart City sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Master Plan.
“Program Quick Wins atau program unggulan sesuai dengan enam dimensi Smart City yang telah berjalan di Kota Tanjungpinang,” paparnya.
Ke enam dimensi itu adalah Smart Living, yaitu program e-puskemas dan program Simarkonang, kemudian, Smart Branding, Smart Governance, Smart Environment, Smart Economy, Smart Society.
Endang berharap program Quick Wins tersebut dapat sebagai pendorong agar Pelaksanaan dimensi Smart City lainnya masih dalam tahap perencanaan dapat segera diimplementasikan, bukan hanya oleh OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, namun juga oleh instansi lain baik Pemerintah maupun swasta.
“Sehingga pada akhirnya apa yang menjadi tujuan dari pelaksanaan Smart City di kota Tanjungpinang sesuai dengan Visi dan Misi misalnya untuk mempertinggi efisiensi, memperbaiki pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan warga, Insha Allah dapat terwujud,” harapnya.
Bappelitbang sebagai ketua Smart City kota Tanjungpinang dan Kadis Kominfo Kota Tanjungpinang Ruli Friady, sebagai wakil ketua Smart City mendampingi Wawako dalam rapat evaluasi secara daring tersebut.
Di akhir acara evaluasi, Kadis Kominfo berharap agar hasil evaluasi yg dilakukan oleh asesor dari Kemenkominfo dapat memberikan arahan perbaikan dan penyempurnaan program Smart City Kota Tanjungpinang sehingga dapat membawa hasil sebagaimana yg diharapkan. (RP)