Kebutuhan Sapi Qurban Kota Batam Dipasok dari Natuna

- Publisher

Senin, 30 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Kebutuhan sapi qurban untuk kebutuhan Idul Adha 1443 Hijriyah di Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Karimun dan Kabupaten Lingga akan dipasok dari Natuna, Bintan, dan Kepulauan Anambas.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri Rika Azmi menyatakan daerah yang memiliki jumlah sapi berlebih diminta untuk mendistribusikan ke kabupaten kota yang kekurangan agar kebutuhannya bisa tercukupi.

“Arahan Ketua Satgas, yang surplus adalah Natuna, Bintan dan Anambas. Ketiga daerah ini nantinya diharapkan dapat mendukung kebutuhan daerah yang masih minus,” kata Rika Azmi di Batam Kepulauan Riau, Jumat (27/5/2022).

BACA JUGA:  Lima ABK WNI jadi Korban Kapal Malaysia Terbakar di Perairan OPL

Berdasarkan data yang diperoleh, Batam kekurangan 1.921 ekor sapi, Tanjungpinang kekurangan 153 ekor sapi, Karimun kekurangan 283 ekor sapi, dan Lingga kekurangan 19 ekor sapi. Sedangkan Natuna, Kepulauan Anambas dan Bintan memiliki jumlah sapi lebih dari kebutuhan.

Tercatat, Natuna memiliki 1.636 ekor sapi, padahal kebutuhan hanya 786 ekor sapi, sehingga berlebih 850 ekor sapi. Kemudian di Kepulauan Anambas terdapat 435 ekor sapi dari kebutuhan 308 ekor sapi atau berlebih 127 ekor sapi, dan di Bintan ada 271 ekor sapi dari kebutuhan 425 ekor sapi atau berlebih 154 ekor sapi.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kunjungan Ulang Wisatawan ke Tanjungpinang, Disbudpar Latih Pelaku Usaha Kuliner dan Pemandu Wisata

“Daerah-daerah yang mengalami surplus inilah nantinya yang akan mendukung daerah lain yang kekurangan stok sapi, misalnya seperti dari Bintan ke Tanjungpinang,” kata dia.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kepri, Hasan menambahkan, apabila memang ada kebutuhan sapi dari daerah lain maka ada persyaratan yang harus dipenuhi bagi daerah yang mendatangkan maupun yang menerima sesuai Surat Edaran (SE) yang dibuat oleh Gubernur Kepri.

“Jika hewan rentan seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi serta media pembawa bukan berasal dari daerah terduga PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang ditandatangani oleh pemerintah setempat,” kata Hasan.

BACA JUGA:  Pengendalian Inflasi di Daerah, Kemendagri Soroti Harga Komoditas dan Realisasi Anggaran

Lalu ada Surat Keterangan (SK) tentang telah dilakukan masa karantina selama 14 hari untuk hewan ternak tersebut yang diterbitkan oleh Karantina Pertanian di tempat pengeluaran, serta memenuhi persyaratan teknis lainnya yang telah ditentukan.

“Lalu dilakukan Tindak Karantina Hewan (TKH) di pintu pemasukan sesuai dengan peraturan karantina hewan oleh Balai Karantina Pertanian Lingkup Provinsi Kepulauan Riau. Dan meningkatkan monitoring kesehatan hewan dan atau produk hewan setelah selesai masa karantina di wilayah kerja masing-masing,” ucapnya. (RP/REPUBLIKA)

Berita Terkait

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026
Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah
Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:35 WIB

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:16 WIB

Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:51 WIB

23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:33 WIB

Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:13 WIB

Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu

Berita Terbaru