43 Orang Diamankan Polisi Pasca Demo di BP Batam

- Publisher

Selasa, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demonstrasi di depan kantor BP Batam berakhir ricuh. Foto: Tangkapan Layar

Demonstrasi di depan kantor BP Batam berakhir ricuh. Foto: Tangkapan Layar

INIKEPRI.COM – 43 orang yang diduga pelaku kekerasan terhadap petugas dan perusakan saat aksi unjuk rasa di depan kantor BP Batam, pada Senin (11/9/2023) ditangkap Polda Kepri dan Polresta Barelang.

“Ada 43 orang dari massa aksi unjuk rasa menolak relokasi di depan Kantor BP Batam yang diamankan. Sebanyak 28 orang diamankan Polresta Barelang, sedangkan 15 orang lainnya diamankan oleh Polda Kepri,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto dikutip dari ANTARA, Selasa (12/9/2023) pagi.

BACA JUGA:  Walikota Batam Salat Ied di Dataran Engku Putri, Ibadah Berlangsung Khidmat Meski Ditengah Pandemi Corona

BACA JUGA :

PW GPII Kepri: Wali Kota dan Kepala BP Batam Harus Bertanggung Jawab

Kapolresta Barelang Harus Hentikan Kriminalisasi Terhadap 8 Orang Warga Rempang-Galang

43 orang yang diamankan itu keseluruhannya berjenis kelamin laki-laki. Untuk memastikan apakah mereka dalam pengaruh narkoba saat mengikuti unjuk rasa tersebut, puluhan orang itu dilakukan test urine.

Kombes Pol. Nugroho mengatakan, dari 28 orang yang diamankan Polresta Barelang, 5 orang diantaranya positif menggunakan narkoba. Tiga orang positif menggunakan ganja, dan dua orang lainnya terindikasi positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

BACA JUGA:  Kejurda Forki Kepri, Amsakar Ajak Atlet Junjung Sportivitas dan Terus Raih Prestasi

Seperti diketahui, aksi demonstrasi jilid II menolak rencana relokasi 16 titik kampung tua di Pulau Rempang, Kota Batam, pada Senin (11/7) di depan kantor BP Batam berakhir ricuh.

Massa yang berjumlah ribuan orang itu menghancurkan pagar serta melemparkan batu dan sebagainya ke kantor BP Batam.

BACA JUGA:  Jaga Kualitas Air Baku, BP Batam Tertibkan Bangunan di Sekitar DTA Tembesi

Akibat peristiwa itu, beberapa petugas menjadi korban akibat terkena lemparan batu dari massa yang emosi.

Kombes Pol. Nugroho mengungkapkan sebanyak 22 personel gabungan yang mengalami luka-luka. Terdiri atas 17 anggota Polri, tiga personel satpol PP, dan dua personel Ditpam BP Batam. Dua orang personel dirawat di rumah sakit dan seorang di antaranya menjalani operasi akibat luka lemparan. (RP)

Berita Terkait

Pengembangan Kasus Judi, Bareskrim Geledah Rumah Akau Hollywood di Garden Avenue – Bengkong
HUT ke-81 RI: 1.357 Warga Binaan Batam Terima Remisi, 19 Langsung Bebas
Bareskrim Gerebek Sejumlah THM, Pemko Batam: Kalau Terbukti, Izinnya Dicabut
HUT ke-81 RI di Batam, Amsakar Serukan Persatuan dan Gotong Royong untuk Pembangunan
Penggerebekan Kasino Batam: 197 Orang Diamankan, 10 WNA dan Rp7,7 Miliar Disita
BP Batam Hormati Hak Warga, Buka Ruang Dialog dan Verifikasi dalam Penyiapan Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih
Jelang HUT ke-81 RI, Amsakar dan Li Claudia Pastikan Kesiapan Upacara di Batam
Sudah Pindah ke Batam, Tapi Tak Bisa Urus AK-1 karena KTP Non-Permanen

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Pengembangan Kasus Judi, Bareskrim Geledah Rumah Akau Hollywood di Garden Avenue – Bengkong

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:00 WIB

HUT ke-81 RI: 1.357 Warga Binaan Batam Terima Remisi, 19 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:39 WIB

HUT ke-81 RI di Batam, Amsakar Serukan Persatuan dan Gotong Royong untuk Pembangunan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Penggerebekan Kasino Batam: 197 Orang Diamankan, 10 WNA dan Rp7,7 Miliar Disita

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:15 WIB

BP Batam Hormati Hak Warga, Buka Ruang Dialog dan Verifikasi dalam Penyiapan Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih

Berita Terbaru