Pertambangan Rakyat di Karimun Ditutup, Kepala Dinas ESDM Kepri Dinilai ‘Abuse of Power’

- Admin

Jumat, 27 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertambangan Rakyat Pasir Laut di Karimun. Foto: INIKEPRI.COM

Pertambangan Rakyat Pasir Laut di Karimun. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Alam Provinsi Kepulauan Riau, Darwin mengeluarkan surat terusan yang meminta pertambangan rakyat segera dihentikan. Tindakan tersebut mendapat kritik keras sebagai abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) dan dianggap sebagai langkah sewenang-wenang terhadap pelaku usaha kecil menengah yang bergerak di bidang pertambangan pasir laut di Kabupaten Karimun.

Ando Bendahara Umum Himpunan Pemuda Pembangunan Indonesia (HPPI), Kamis (26/10/2023) menyatakan, terkait surat teguran Nomor B/540/666/DESDM/2023 tertanggal 12 Oktober 2023 yang dikeluarkan oleh Dinas ESDM Kepri.

Ando mendeskripsikan surat ini sebagai tindakan kesewenang-wenangan dari seorang pejabat eselon II yang tampaknya kurang mempertimbangkan dampak yang mungkin muncul sebagai akibat surat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :

Bandara RHA Karimun Masuk Program Strategis Nasional, Cen Sui Lan: Totalnya Rp140 M untuk Pengembangan

Baca Juga :  Pulang ke Karimun, Isdianto Resmikan Proyek Fisik

Sebanyak 1.085 RT, 390 RW dan 42 BPD se-Karimun Terima Bantuan Insentif Pemprov Kepri

“Kita melihat, pejabat setingkat eselon II mengeluarkan surat teguran yang sangat tidak relevan dengan kondisi yang sebenarnya. Judul surat adalah teguran, namun didalamnya diminta untuk dihentikan secepatnya. Padahal dalam aturan, ada tahapan lain yang harus dilakukan oleh pejabat eksekutif sebelum mematikan usaha pertambangan rakyat tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ando bahwa di Kabupaten Karimun terdapat dua pertambangan rakyat yang telah mendapatkan izin dari ESDM, yaitu Pertambangan Rakyat Edi Anwar dan Pertambangan Rakyat Perkumpulan Rezeki Anak Melayu. Namun, dalam pelaksanaannya, hanya pertambangan Edi Anwar yang disurati untuk dihentikan segera. Hal ini mengundang pertanyaan mengenai kesetaraan dalam pelaksanaan hukum.

Baca Juga :  Kapolres Karimun Pimpin Upacara Sertijab Wakapolres

“Mari kita sama-sama buka-bukan antara Pertambangan Rakyat Edi Anwar dengan Pertambangan Rakyat Perkumpulan Rezeki Anak Melayu. Perizinan mana yang lebih lengkap, jangan ada yang ditutup-tutupi, mari kita buka semua,” ujarnya.

Sementara itu, Edi Anwar mengatakan, bahwa dia telah mengambil langkah-langkah hukum dengan meminta perlindungan hukum dan melaporkan perilaku Kadis ESDM Kepri ke Ombudsman Kepulauan Riau.

“Saya meminta perlindungan hukum ke Polda Kepri dan melaporkan perilaku Kadis ESDM ke Ombudsman Kepri,” ujarnya.

Kata dia, mereka mendapatkan surat teguran dari Dinas ESDM Provinsi Kepri
tanggal 12 Oktober 2023. Kata Edi, surat teguran tersebut berdasarkan aduan dari masyarakat setempat.

“Yang saya pertanyakan ialah, siapa masyarakat yang mengadu. Lagian, kami dibawah naungan IPR Edi Anwar memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  31.556 Nelayan di Kepri Terkover Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

“Kami juga telah memberikan kompensasi kepada masyarakat dan memenuhi apa yang menjadikan kewajiban kami,” tambahnya.

Edi mengungkapkan, bawah dari surat teguran yang diberikan, terdapat tiga poin penting terkait administrasi. Padahal, sambungnya, ketiga poin tersebut IPR Edi Anwar telah menyelesaikan rencana kerja yang telah diberikan selama ini.

“IPR Edi Anwar ini telah beroperasi sejak tahun 2007 silam. Semua persyaratan telah sesuai dengan regulasi yang ada. Harusnya Kadis ESDM bisa melihatnya di OSS,” ujarnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepri Darwan hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan atau jawaban. (MIZ)

Berita Terkait

31.556 Nelayan di Kepri Terkover Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Sambut dengan Beragam Atraksi, Warga Kundur Utara dan Kundur Barat Karimun Terlihat Akrab bersama Gubernur Ansar
Kunker di Lima Kecamatan di Kabupaten Karimun, Ansar Serahkan Total Bantuan Rp55,36 M
456 Rumah di Karimun Akan Dipasangi Listrik Gratis Melalui Program Kepri Terang
Demi Mewujudkan Bandara yang Representatif di Karimun, Berulangkali Ansar Bolak-balik Lobi Pemerintah Pusat
PROJO Karimun Ucapkan Selamat Atas Pelantikan DPRD Karimun, Harapkan Sinergitas Antara Legislatif dan Eksekutif
Bakamla RI Geledah Tiga Kapal Tambang Pasir Ilegal di Perairan Karimun
Ketua TP-PKK Kepri Luncurkan Gercep Anting di Kabupaten Karimun

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 08:21 WIB

31.556 Nelayan di Kepri Terkover Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 4 September 2024 - 07:58 WIB

Sambut dengan Beragam Atraksi, Warga Kundur Utara dan Kundur Barat Karimun Terlihat Akrab bersama Gubernur Ansar

Selasa, 3 September 2024 - 08:13 WIB

Kunker di Lima Kecamatan di Kabupaten Karimun, Ansar Serahkan Total Bantuan Rp55,36 M

Selasa, 3 September 2024 - 08:10 WIB

456 Rumah di Karimun Akan Dipasangi Listrik Gratis Melalui Program Kepri Terang

Senin, 2 September 2024 - 07:40 WIB

Demi Mewujudkan Bandara yang Representatif di Karimun, Berulangkali Ansar Bolak-balik Lobi Pemerintah Pusat

Jumat, 30 Agustus 2024 - 11:57 WIB

PROJO Karimun Ucapkan Selamat Atas Pelantikan DPRD Karimun, Harapkan Sinergitas Antara Legislatif dan Eksekutif

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:20 WIB

Bakamla RI Geledah Tiga Kapal Tambang Pasir Ilegal di Perairan Karimun

Jumat, 14 Juni 2024 - 07:21 WIB

Ketua TP-PKK Kepri Luncurkan Gercep Anting di Kabupaten Karimun

Berita Terbaru

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ekonomi

Cadangan Devisa Indonesia Capai 149,9 Miliar Dolar AS

Jumat, 11 Okt 2024 - 20:11 WIB

Rajapola