Seluruh Layanan Administrasi Disdukcapil Tanjungpinang Sesuai SOP, Termasuk Soal Antrean

- Admin

Minggu, 17 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang Drs. H. Wan Samsi, menyatakan bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil dilaksanakan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan, termasuk penggunaan nomor antrean di loket-loket pelayanan. Berkas permohonan yang dinyatakan lengkap, akan selesai diproses selama 1 x 24 jam. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang Drs. H. Wan Samsi, menyatakan bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil dilaksanakan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan, termasuk penggunaan nomor antrean di loket-loket pelayanan. Berkas permohonan yang dinyatakan lengkap, akan selesai diproses selama 1 x 24 jam. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang Drs. H. Wan Samsi, menyatakan bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil dilaksanakan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan, termasuk penggunaan nomor antrean di loket-loket pelayanan. Berkas permohonan yang dinyatakan lengkap, akan selesai diproses selama 1 x 24 jam.

Untuk menghindari terjadinya maladministrasi produk pelayanan publik, seluruh berkas wajib melalui proses verifikasi mulai dari pejabat pengawas, pejabat administrator, hingga berakhir di persetujuan kepala dinas. Seluruh rangkaian proses verifikasi berkas tersebut, ucap Wan Samsi, memerlukan waktu dan kehati-hatian hingga prosesnya memerlukan waktu.

“Tapi tetap sesuai SOP, selama paling lama 1 x 24 jam berkas sudah diselesaikan. Dalam satu hari, terkadang kita harus melayani 200 sampai 250 permohonan layanan publik. Oleh sebab itu kita gunakan antrean,” jelas Wan Samsi, Jumat (15/3/2024)  

BACA JUGA:

Tak Lagi Perlu ke Kantor Disdukcapil, Begini 5 Cara Cek E-KTP dengan Mudah

Terkait adanya pemberitaan di salah satu media online yang menyatakan ada indikasi pelayanan tanpa nomor antrean, beberapa warga langsung masuk ke loket, menurut Wan Samsi hal itu dikarenakan warga tersebut tidak membutuhkan layanan administrasi. Tapi merupakan masyarakat yang membutuhkan layanan informasi tertentu kepada petugas.

Baca Juga :  Dalam Sepekan, Kasus Aktif COVID-19 di Kepri Naik 100 Persen

“Kondisinya tidak seperti yang diberitakan. Ada tiga orang warga yang membutuhkan informasi, bukan pelayanan administrasi. Oleh petugas kami diperkenankan langsung untuk menuju ke loket, terkait informasi yang diperlukan. Saya berterima kasih atas kontrol media terhadap pelayanan kami,” terang Wan Samsi lagi.

Pernyataan tersebut disampaikan Wan Samsi usai mengumpulkan seluruh jajarannya, Kamis (14/3) lalu. Sebagai tindak lanjut dan evaluasi atas kinerja pelayanan Disdukcapil, Wan Samsi minta kepada seluruh jajarannya agar pelayanan terhadap kebutuhan informasi tertentu tidak dilaksanakan di loket pelayanan. Tujuannya agar pelayanan administrasi kependudukan dan lainnya tidak terhambat, atau tertunda.

Menurut Wan Samsi, kelompok masyarakat seperti mahasiswa, LSM, dan wartawan sering membutuhkan informasi terhadap layanan administrasi kependudukan, catatan sipil, dan hal lainnya kepada petugas. Umumnya, pelayanan informasi tersebut akan dilaksanakan oleh para kabid atau pejabat struktural terkait. 

Baca Juga :  Disdukcapil Tanjungpinang Bantah Tambah Syarat SKCK untuk Buat KTP

“Kebetulan pada saat itu pejabat terkait sedang mengikuti rakor berkenaan dengan penerapan kartu identitas anak. Oleh karena itu petugas di loket berinisiatif untuk memberikan pelayanan informasi yang diminta. Pertimbangan yang disampaikan, waktu pelayanan administrasi masih sesuai standar. Namun ini tetap menjadi bahan evauasi dan koreksi bagi kami. Dan selama bulan puasa, pelayanan Disduk tetap buka sesuai jam kerja di bulan Ramadhan,” ungkap Wan Samsi. (RP)

Berita Terkait

BPPRD Tanjungpinang Luncurkan Aplikasi E-SPTPD untuk Permudah Pelaporan dan Pembayaran Pajak Daerah
Hadir di Kampanye RAMAH, Pietra Paloh Beri Pesan Tegas ke Kader NasDem
Pengurus PBSI Tanjungpinang Dilantik, Thamrin Dahlan Harapkan Bulutangkis Semakin Maju
Pemko Tanjungpinang Terbitkan Edaran Hari Jadi ke-23 Kota Otonom, Ajak Masyarakat Berpartisipasi
Kegiatan Edukasi Publik Speaking DWP Kota Tanjungpinang, DWP Unit Diskominfo Buka Bazar Ekonomi Kreatif
Pemprov Kepri Telah Menyalurkan DBH ke Pemkab Karimun Sebesar Rp55,2 Miliar
Hadiri Pelantikan Iman Sutiawan Sebagai Ketua DPRD Kepri, Amsakar: Teruslah Berbuat untuk Kepri yang Lebih Hebat
Pj. Wali Kota Andri Rizal Apresiasi Program Inovatif Sedekah Telur di Kecamatan Tanjungpinang Barat untuk Atasi Stunting

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 07:56 WIB

BPPRD Tanjungpinang Luncurkan Aplikasi E-SPTPD untuk Permudah Pelaporan dan Pembayaran Pajak Daerah

Minggu, 13 Oktober 2024 - 12:49 WIB

Hadir di Kampanye RAMAH, Pietra Paloh Beri Pesan Tegas ke Kader NasDem

Minggu, 13 Oktober 2024 - 08:21 WIB

Pengurus PBSI Tanjungpinang Dilantik, Thamrin Dahlan Harapkan Bulutangkis Semakin Maju

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 07:59 WIB

Pemko Tanjungpinang Terbitkan Edaran Hari Jadi ke-23 Kota Otonom, Ajak Masyarakat Berpartisipasi

Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:09 WIB

Kegiatan Edukasi Publik Speaking DWP Kota Tanjungpinang, DWP Unit Diskominfo Buka Bazar Ekonomi Kreatif

Kamis, 10 Oktober 2024 - 08:02 WIB

Pemprov Kepri Telah Menyalurkan DBH ke Pemkab Karimun Sebesar Rp55,2 Miliar

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:54 WIB

Hadiri Pelantikan Iman Sutiawan Sebagai Ketua DPRD Kepri, Amsakar: Teruslah Berbuat untuk Kepri yang Lebih Hebat

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:49 WIB

Pj. Wali Kota Andri Rizal Apresiasi Program Inovatif Sedekah Telur di Kecamatan Tanjungpinang Barat untuk Atasi Stunting

Berita Terbaru

Rajapola