GPR Kepri Desak Pemerintah Tutup Kiki Resort Batam dan Tuntaskan Kompensasi Pekerja

- Publisher

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulfikar Rahman, ketua GPR Kepri. Foto: Istimewa

Zulfikar Rahman, ketua GPR Kepri. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepulauan Riau melakukan investigasi terhadap usaha pariwisata yang dilakukan oleh Kiki Resort Batam. GPR melihat terdapat beberapa permasalahan yaitu permasalahan lahan dan kompensasi pekerja yang tidak kunjung selesai.

Dalam keterangan tertulis yang diterima INIKEPRI.COM, Jumat (22/3/2024), Zulfikar Rahman, ketua GPR Kepri memyebut, kondisi status lahan Kiki Resort diduga masuk dalam status lahan “Status Quo” yang artinya tidak dilakukan perubahan, menunjukkan situasi sesuai dengan kondisi yang semula atau aslinya dalam keadaan sebagaimana adanya.

BACA JUGA:

HMKN, GMNI UMRAH & GPR lakukan Unjuk Rasa Tolak Konsensi ZEE Indonesia-Vietnam

BACA JUGA:  Menelisik Kebijakan Bansos Pemprov Kepri Selama Pandemi COVID-19

“Kami dari GPR melihat Kiki Resort itu berada di atas lahan yang saat ini diduga status quo, artinya tidak boleh adanya perubahan atau tindakan pada lahan tersebut, ” ujar Zulfikar Rahman.

Dari hal tersebut, GPR mendesak pemerintah yaitu Pemda terkait untuk menutup aktivitas yang berada pada lahan tersebut. Lahan dengan diduga status quo tidak boleh dirubah apalagi terindikasi pemanfaatan secara illegal.

“Pendirian Kiki Resort ini jelas memanfaatkan lahan secara illegal, jika lahan dengan status quo dimanfaatkan oleh satu pihak untuk meraup keuntungan dan tidak masuk uang negara, sudah pasti harus disegel atau ditutup,” lanjut Zulfikar.

BACA JUGA:  Komitmen Pemko Batam Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Dengan adanya aktivitas yang dilakukan Kiki Resort dalam melaksanakan usaha pariwisata di atas lahan status quo, GPR Kepri juga pertanyakan bagaimana pemilik usaha melakukan segala perizinannya.

“Kami juga bertanya terkait usaha ini, bagaimana mereka mengurus segala izin di atas lahan tersebut. Jika ada izinnya pemerintah harus ditanyakan apakah sudah cross check terkait kondisi lahan yang digunakan. Jika tidak ada izin atau apapun itu jelas mereka ingin merugikan negara dengan meraup keuntungan untuk pihak mereka,” menurut Zulfikar.

BACA JUGA:  DPD KNPI Kepri Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Sei Beduk

Selain permasalahan status lahan terdapat permasalahan lainnya berupa kompensasi pekerja yang belum kunjung dibayarkan oleh pihak perusahaan.

“Masalah kompensasi pekerja yang belum dituntaskan juga masalah serius yang harus diselesaikan oleh perusahaan, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu sudah jelas kompensasi adalah hak bagi pekerja beserta detail besarannya, jadi hal ini harus dituntaskan jika tidak ingin berkepanjangan. Selain itu pekerja tersebut juga merupakan putra daerah yang sudah cukup lama bekerja di sana maka ini harus ditanggapi dengan serius,” tutup Zulfikar Rahman. (MIZ)

Berita Terkait

Batam-Singapura Makin Erat, Amsakar Dorong Investasi hingga Pariwisata
Bidik Investasi Jepang, BP Batam Jalin Sinergi dengan KBRI, IIPC dan BNI Tokyo
Dari Pasar Jodoh hingga Reklamasi, Amsakar Hadapi Langsung Sorotan Mahasiswa
Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan
Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota
Firmansyah Dorong Anak Muda Batam Jadi Pencipta Inovasi, Bukan Sekadar Pengguna Teknologi
Amsakar–Li Claudia Tegaskan Pemulihan Air Jadi Prioritas, Tim Teknis SPAM Bekerja Sampai Tuntas
Harumkan Nama Indonesia, Dua Siswa MAN 1 Batam Sabet Prestasi di Kompetisi Tilawah Internasional

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 09:34 WIB

Batam-Singapura Makin Erat, Amsakar Dorong Investasi hingga Pariwisata

Jumat, 4 September 2026 - 08:38 WIB

Bidik Investasi Jepang, BP Batam Jalin Sinergi dengan KBRI, IIPC dan BNI Tokyo

Kamis, 3 September 2026 - 06:49 WIB

Dari Pasar Jodoh hingga Reklamasi, Amsakar Hadapi Langsung Sorotan Mahasiswa

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan

Rabu, 2 September 2026 - 08:39 WIB

Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota

Berita Terbaru