GPR Kepri Desak Pemerintah Tutup Kiki Resort Batam dan Tuntaskan Kompensasi Pekerja

- Admin

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulfikar Rahman, ketua GPR Kepri. Foto: Istimewa

Zulfikar Rahman, ketua GPR Kepri. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepulauan Riau melakukan investigasi terhadap usaha pariwisata yang dilakukan oleh Kiki Resort Batam. GPR melihat terdapat beberapa permasalahan yaitu permasalahan lahan dan kompensasi pekerja yang tidak kunjung selesai.

Dalam keterangan tertulis yang diterima INIKEPRI.COM, Jumat (22/3/2024), Zulfikar Rahman, ketua GPR Kepri memyebut, kondisi status lahan Kiki Resort diduga masuk dalam status lahan “Status Quo” yang artinya tidak dilakukan perubahan, menunjukkan situasi sesuai dengan kondisi yang semula atau aslinya dalam keadaan sebagaimana adanya.

BACA JUGA:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

HMKN, GMNI UMRAH & GPR lakukan Unjuk Rasa Tolak Konsensi ZEE Indonesia-Vietnam

Baca Juga :  Enggan Terima Audiensi, GPR Kepri: Kami Kecewa dengan Kajati Kepri

“Kami dari GPR melihat Kiki Resort itu berada di atas lahan yang saat ini diduga status quo, artinya tidak boleh adanya perubahan atau tindakan pada lahan tersebut, ” ujar Zulfikar Rahman.

Dari hal tersebut, GPR mendesak pemerintah yaitu Pemda terkait untuk menutup aktivitas yang berada pada lahan tersebut. Lahan dengan diduga status quo tidak boleh dirubah apalagi terindikasi pemanfaatan secara illegal.

“Pendirian Kiki Resort ini jelas memanfaatkan lahan secara illegal, jika lahan dengan status quo dimanfaatkan oleh satu pihak untuk meraup keuntungan dan tidak masuk uang negara, sudah pasti harus disegel atau ditutup,” lanjut Zulfikar.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran COVID-19, Kompol Yunita Bagikan Masker

Dengan adanya aktivitas yang dilakukan Kiki Resort dalam melaksanakan usaha pariwisata di atas lahan status quo, GPR Kepri juga pertanyakan bagaimana pemilik usaha melakukan segala perizinannya.

“Kami juga bertanya terkait usaha ini, bagaimana mereka mengurus segala izin di atas lahan tersebut. Jika ada izinnya pemerintah harus ditanyakan apakah sudah cross check terkait kondisi lahan yang digunakan. Jika tidak ada izin atau apapun itu jelas mereka ingin merugikan negara dengan meraup keuntungan untuk pihak mereka,” menurut Zulfikar.

Baca Juga :  Amsakar Sampaikan Pengantar Perihal Sejarah Batam Saat Seminar Penerapan Agentification Doctoral IPDN

Selain permasalahan status lahan terdapat permasalahan lainnya berupa kompensasi pekerja yang belum kunjung dibayarkan oleh pihak perusahaan.

“Masalah kompensasi pekerja yang belum dituntaskan juga masalah serius yang harus diselesaikan oleh perusahaan, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu sudah jelas kompensasi adalah hak bagi pekerja beserta detail besarannya, jadi hal ini harus dituntaskan jika tidak ingin berkepanjangan. Selain itu pekerja tersebut juga merupakan putra daerah yang sudah cukup lama bekerja di sana maka ini harus ditanggapi dengan serius,” tutup Zulfikar Rahman. (MIZ)

Berita Terkait

Amsakar dan Li Claudia Sebut Seragam Sekolah Gratis Dapat Langsung Terlaksana pada Tahun 2025
Hadapi Isu Negatif dengan Santai, ASLI Ingatkan Relawan di 12 Kecamatan Fokus pada Pemenangan
Pertamina Hadirkan Program Tukar Tabung 3 Kg untuk non UMKM
Srikandi PLN Batam Peduli Ibu dan Anak di Kampung Jabi melalui Program Ibu Asuh
Komitmen Amsakar-Li Claudia Bagi Guru TPQ di Kota Batam
Tim Pemenangan Cermin Gelar Rapat Pemantapan Kampanye, Ganda Yakin Menangkan Pilkada Natuna
Amsakar Ajak Mahasiswa UNRIKA Jadi Generasi Penggerak Bangsa
Kampanye Perdana, ASLI Kembali Paparkan 7 Program Prioritas di Perumahan Bambu Kuning

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:05 WIB

Amsakar dan Li Claudia Sebut Seragam Sekolah Gratis Dapat Langsung Terlaksana pada Tahun 2025

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:46 WIB

Hadapi Isu Negatif dengan Santai, ASLI Ingatkan Relawan di 12 Kecamatan Fokus pada Pemenangan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 08:23 WIB

Pertamina Hadirkan Program Tukar Tabung 3 Kg untuk non UMKM

Senin, 30 September 2024 - 16:22 WIB

Srikandi PLN Batam Peduli Ibu dan Anak di Kampung Jabi melalui Program Ibu Asuh

Senin, 30 September 2024 - 09:17 WIB

Komitmen Amsakar-Li Claudia Bagi Guru TPQ di Kota Batam

Senin, 30 September 2024 - 07:52 WIB

Tim Pemenangan Cermin Gelar Rapat Pemantapan Kampanye, Ganda Yakin Menangkan Pilkada Natuna

Minggu, 29 September 2024 - 16:56 WIB

Amsakar Ajak Mahasiswa UNRIKA Jadi Generasi Penggerak Bangsa

Sabtu, 28 September 2024 - 09:42 WIB

Kampanye Perdana, ASLI Kembali Paparkan 7 Program Prioritas di Perumahan Bambu Kuning

Berita Terbaru

Rajapola