GPR Kepri Desak Pemerintah Tutup Kiki Resort Batam dan Tuntaskan Kompensasi Pekerja

- Publisher

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulfikar Rahman, ketua GPR Kepri. Foto: Istimewa

Zulfikar Rahman, ketua GPR Kepri. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepulauan Riau melakukan investigasi terhadap usaha pariwisata yang dilakukan oleh Kiki Resort Batam. GPR melihat terdapat beberapa permasalahan yaitu permasalahan lahan dan kompensasi pekerja yang tidak kunjung selesai.

Dalam keterangan tertulis yang diterima INIKEPRI.COM, Jumat (22/3/2024), Zulfikar Rahman, ketua GPR Kepri memyebut, kondisi status lahan Kiki Resort diduga masuk dalam status lahan “Status Quo” yang artinya tidak dilakukan perubahan, menunjukkan situasi sesuai dengan kondisi yang semula atau aslinya dalam keadaan sebagaimana adanya.

BACA JUGA:

HMKN, GMNI UMRAH & GPR lakukan Unjuk Rasa Tolak Konsensi ZEE Indonesia-Vietnam

BACA JUGA:  Nama Kepala BP Batam dari Masa ke Masa

“Kami dari GPR melihat Kiki Resort itu berada di atas lahan yang saat ini diduga status quo, artinya tidak boleh adanya perubahan atau tindakan pada lahan tersebut, ” ujar Zulfikar Rahman.

Dari hal tersebut, GPR mendesak pemerintah yaitu Pemda terkait untuk menutup aktivitas yang berada pada lahan tersebut. Lahan dengan diduga status quo tidak boleh dirubah apalagi terindikasi pemanfaatan secara illegal.

“Pendirian Kiki Resort ini jelas memanfaatkan lahan secara illegal, jika lahan dengan status quo dimanfaatkan oleh satu pihak untuk meraup keuntungan dan tidak masuk uang negara, sudah pasti harus disegel atau ditutup,” lanjut Zulfikar.

BACA JUGA:  Pemko Batam Siapkan Dua Rumah Sakit Rujukan Cacar Monyet

Dengan adanya aktivitas yang dilakukan Kiki Resort dalam melaksanakan usaha pariwisata di atas lahan status quo, GPR Kepri juga pertanyakan bagaimana pemilik usaha melakukan segala perizinannya.

“Kami juga bertanya terkait usaha ini, bagaimana mereka mengurus segala izin di atas lahan tersebut. Jika ada izinnya pemerintah harus ditanyakan apakah sudah cross check terkait kondisi lahan yang digunakan. Jika tidak ada izin atau apapun itu jelas mereka ingin merugikan negara dengan meraup keuntungan untuk pihak mereka,” menurut Zulfikar.

BACA JUGA:  Enggan Terima Audiensi, GPR Kepri: Kami Kecewa dengan Kajati Kepri

Selain permasalahan status lahan terdapat permasalahan lainnya berupa kompensasi pekerja yang belum kunjung dibayarkan oleh pihak perusahaan.

“Masalah kompensasi pekerja yang belum dituntaskan juga masalah serius yang harus diselesaikan oleh perusahaan, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu sudah jelas kompensasi adalah hak bagi pekerja beserta detail besarannya, jadi hal ini harus dituntaskan jika tidak ingin berkepanjangan. Selain itu pekerja tersebut juga merupakan putra daerah yang sudah cukup lama bekerja di sana maka ini harus ditanggapi dengan serius,” tutup Zulfikar Rahman. (MIZ)

Berita Terkait

Kaveling Laut Batam Dikembalikan ke BP Batam, Amsakar Tegaskan Tata Ruang Terintegrasi
Soroti Konten TikTok @human.activity yang Dinilai Provokatif, Relawan ASLI Datangi Tim Siber Polda Kepri
Dinilai Lampaui Batas Kritik, Relawan ASLI Siapkan Laporan terhadap Akun TikTok @human.activity
Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55
Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi
DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu
BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3
Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Soroti Konten TikTok @human.activity yang Dinilai Provokatif, Relawan ASLI Datangi Tim Siber Polda Kepri

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:30 WIB

Dinilai Lampaui Batas Kritik, Relawan ASLI Siapkan Laporan terhadap Akun TikTok @human.activity

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:42 WIB

DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu

Berita Terbaru