Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf, Ini Tugasnya

- Admin

Minggu, 21 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. Foto: Humas Kemenag

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. Foto: Humas Kemenag

INIKEPRI.COM – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) membentuk Project Management Unit (PMU) Akselerasi Pengembangan Zakat dan Wakaf Indonesia. Dibentuk sejak Januari 2024, tim itu beranggotakan para akademisi dan konsultan di bidang pengelolaan zakat dan wakaf.

 

Dalam siaran persnya yang diterima, Sabtu (20/19/2024), Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan tim itu dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

 

Guru Besar UIN Alauddin Makassar itu meminta keberadaan PMU dapat memberikan nilai tambah yang signifikan terhadap amanah yang diemban Bimas Islam, utamanya dalam pengelolaan zakat dan wakaf.

Baca Juga :  Lima Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan pada Pekan Depan, Siapa Saja?

 

“Perlu instrumen yang kuat serta fokus dalam menjalankan program PMU. PMU harus menghasilkan progres yang baik dengan dukungan regulasi yang kuat serta kolaborasi yang erat dengan para pemangku kepentingan terkait,” pesannya saat membuka Focus Group Discussion Project Management Unit (PMU) Akselerasi Pengembangan Zakat dan Wakaf Indonesia 2024 di Jakarta.

 

FGD diikuti Tim PMU, serta pejabat dan JFT Direktorat Pemberdayaan Zakat dan wakaf. Hadir juga Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur danKasubdit Edukasi, Inovasi dan Kerjasama Zakat dan Wakaf Muhibuddin.

Baca Juga :  Kabinet Indonesia Maju Tetap Kompak Bekerja

 

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur menjelaskan, FGD digelar untuk mematangkan langkah dan program PMU, mulai dari pemetaan stakeholder yang akan dilibatkan hingga akselerasi implementasinya.

 

“Supporting programe yang didanai dari APBN, dana zakat dan wakaf harus direncanakan secara mendalam dan benar-benar menghasilkan output yang jelas. Sehingga, tidak ada lagi program yang tidak tepat sasaran. Kita harus lebih konsern dengan program karena ini merupakan program prioritas menteri agama,” pesannya.

 

Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerjasama Zakat dan Wakaf Muhibuddin melaporkan, pembentukan PMU bertujuan untuk menumbuhkan sinergi dan membangun kolaborasi antar Kementerian/Lembaga (K/L), lembaga pengelola zakat (BAZNAS dan LAZ), Lembaga Wakaf, dan Pemerintah Daerah. Sinergi itu dibutuhkan utamanya dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi umat melalui pengembangan zakat dan wakaf di Indonesia.

Baca Juga :  Seleksi CPNS untuk Lulusan SMA Dibuka, Cek Jadwalnya Disini

 

“PMU berperan sebagai entitas yang mengelola dan mengkoordinasikan berbagai kegiatan terkait dengan program Kampung Zakat, Pengembangan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf,” sebutnya.

 

“PMU akan menjadi fasilitator dan koordinator pada program Kampung Zakat, Pengembangan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan,” tandasnya.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Indonesia-Malaysia Satu Suara soal Palestina hingga Stabilitas Kawasan
DPD HKTI Kepri Hadiri MUNAS X di Jakarta, Erwan Bachrani Tegaskan Komitmen Kawal Kepemimpinan Baru HKTI
BNN dan Bea Cukai Gagalkan 172 Kasus Penyelundupan Narkoba
Presiden Prabowo Setujui Pembentukan 5 Pengadilan Militer Baru, Kepri Masuk Wilayah Hukum Pekanbaru
Upacara Hari Lahir Pancasila Digelar Serentak 2 Juni 2025, Ini Pedomannya
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG 2025: Prioritaskan Guru belum Sertifikasi
Wamenkeu: Program MBG sudah Jangkau 3,97 Juta Penerima Manfaat
BP Batam Menghadap Presiden Prabowo, Sampaikan Hambatan Investasi di Batam

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:26 WIB

Indonesia-Malaysia Satu Suara soal Palestina hingga Stabilitas Kawasan

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:34 WIB

DPD HKTI Kepri Hadiri MUNAS X di Jakarta, Erwan Bachrani Tegaskan Komitmen Kawal Kepemimpinan Baru HKTI

Selasa, 24 Juni 2025 - 06:10 WIB

BNN dan Bea Cukai Gagalkan 172 Kasus Penyelundupan Narkoba

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:10 WIB

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan 5 Pengadilan Militer Baru, Kepri Masuk Wilayah Hukum Pekanbaru

Minggu, 1 Juni 2025 - 09:50 WIB

Upacara Hari Lahir Pancasila Digelar Serentak 2 Juni 2025, Ini Pedomannya

Berita Terbaru