Badan Bahasa Targetkan 200.000 Lema pada Kamus Besar Bahasa Indonesia 2024

- Publisher

Minggu, 16 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI di Jakarta. Foto: Dok Kemendikbudristek

Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI di Jakarta. Foto: Dok Kemendikbudristek

INIKEPRI.COM – Usai ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO pada 2023, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) terus berpacu meningkatkan jumlah lema Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Hal tersebut dilaporkan Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI di Jakarta.

“Program yang sedang dilakukan di tahun 2024 adalah menambah entri Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) hingga sejumlah 200.000 lema. Hal ini merupakan pencapaian yang belum pernah dilakukan, karena pada tahun-tahun sebelumnya penambahan biasanya hanya sejumlah 2.500 lema per pemutakhiran, sedangkan tahun ini akan menambahkan 80.000 lema,” terang Aminudin, dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/6/2024).

BACA JUGA:  Cadangan Devisa Indonesia di Juli 2023 Mencapai 137,7 Miliar Dolar AS

Aminudin juga menjelaskan, perkembangan jumlah kosakata dapat meningkatkan status bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional, melalui hal-hal berikut, pertama adalah fleksibilitas dan adaptabilitas, di mana bahasa dengan cakupan kosakata yang luas cenderung lebih fleksibel dan mampu menyesuaikan dengan berbagai konteks dan situasi.

“Ini membuat bahasa Indonesia lebih mudah digunakan dalam berbagai bidang, seperti ilmu pengetahuan, teknologi, bisnis, dan seni,” ucapnya.

Kemudian keanekaragaman ekspresi, karena kosakata yang banyak memungkinkan penutur untuk mengekspresikan ide, konsep, dan nuansa dengan lebih tepat dan rinci. Sehingga dapat lebih baik dalam menggambarkan konsep-konsep kompleks, yang penting dalam diskusi akademis dan profesional. Terakhir yaitu penerimaan dan pengembangan, bahasa dengan jumlah kosakata yang banyak dapat lebih mudah diterima dan dikembangkan di berbagai komunitas. Penutur bahasa lain mungkin lebih mudah mengadopsi bahasa yang memiliki banyak kosakata yang relevan dengan kebutuhan mereka.

BACA JUGA:  RUU Larangan Minuman Beralkohol Dinilai Tak Perlu Dibahas

Pemerintah melalui Badan Bahasa telah mengupayakan program internasionalisasi, dengan penyebaran bahasa Indonesia ke luar negeri sebagai salah satu faktor dalam meningkatkan fungsi dan status bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Bahasa Indonesia saat ini sudah diajarkan di 54 negara di dunia melalui program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).

BACA JUGA:  Konsul Haji: Izin Pembukaan Umrah Belum Diumumkan

Melalui sinergi yang baik antara Kemendikbudristek dan Kementerian Luar Negeri, diharapkan setidaknya hingga tahun 2045, bahasa Indonesia dapat diajarkan di 128 perwakilan RI di 94 negara. Selain itu, minat lembaga pendidikan di luar negeri untuk membuka program bahasa Indonesia juga semakin meningkat. Pada tahun 2023, tercatat terdapat 86 universitas di luar negeri yang memiliki program bahasa Indonesia, di antaranya Universitas Harvard (Amerika Serikat), Universitas Al Azhar (Mesir), Universitas Viena (Austria), Universitas Sofia (Bulgaria), Universitas Notingham (Inggris), dan Universitas Negeri Moskow (Rusia).

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Berita Terbaru