Pengembang Gim Harus Verifikasi Usia Pengguna

- Admin

Selasa, 18 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. Foto: Humas Kominfo

Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. Foto: Humas Kominfo

INIKEPRI.COM – Pengembang gim (game) diwajibkan memiliki sistem verifikasi untuk memastikan usia pemain sesuai dengan klasifikasi atau batasan permainan di ruang digital tersebut.

“Mereka harus memiliki mekanisme bagaimana supaya mengetahui kalau sampai gim ini dimainkan oleh anak-anak, ini kan berarti harus ada mekanisme verifikasi,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip pada Selasa(18/6/2024).

Semuel mengatakan, anak belum cukup umur seharusnya dilarang bermain gim yang tidak sesuai klasifikasi usianya.

Dalam hal ini pengembang gim diminta menerapkan verifikasi ketat dalam menyaring usia para pemain melalui pembuatan akun pribadi.

“Gim tersebut harus menolak pembuatan akun oleh pemain yang belum memenuhi syarat umur,” jelasnya.

Menurut Dirjen Aptika, saat ini gim yang populer di masyarakat telah memiliki klasifikasi umur sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga :  iPhone 14 Akan Hadir dengan Warna Kuning

“Yang kita (kirim) surat itu sudah comply dan sudah terdaftar semua,” tutur Semuel.

Dia meminta orang tua selalu mendampingi anaknya untuk memberikan pemahaman dan mengajarkan literasi digital kepada anak.

Sebab, sikap memberikan gawai tanpa pengawasan kepada anak dapat berakibat buruk pada generasi muda.

“Pernah tidak kita diajarin oleh orang tua kita atau kita mengajari anak kita apa itu ruang digital? Kita main kasih aja gadget, anaknya dibiarkan nonton kartun atau main gim. Kalau di-approach oleh predator, atau lagi di-brainwash kelompok radikal, kita tidak tahu,” kata Dirjen Aptika.

Baca Juga :  Buruan Daftar! Kominfo Buka Pelatihan GTA Gelombang I untuk ASN

Semuel juga mengajak semua pihak memanfaatkan perkembangan teknologi untuk hal-hal yang produktif karena banyak peluang usaha yang bisa dikerjakan di era digital ini.

“Kita juga ingin menumbuhkan keterampilan-keterampilan baru bagi masyarakat agar dia bisa lebih produktif beraktivitas di ruang digital,” tandas Dirjen Aptik Kominfo.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Menkominfo: Digitalisasi Pesat di Era Jokowi, Fondasi untuk Indonesia Emas 2045
Tingkat Penetrasi Internet Indonesia di Atas Rata-Rata Global
Menteri PANRB: Percepat Transformasi Digital lewat Satu Data Indonesia
Menkominfo Budi Arie Setiadi Pastikan Penguatan Keamanan Siber di PDNS Tangerang Selatan
Telin – SingTel Kolaborasi Tingkatkan Konektivitas Data Center Singapura – Batam
Menkominfo: Dewan Media Sosial untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
Registrasi IMEI akan Dikembangkan untuk Proteksi Kehilangan dan Pencurian
TikTok Tes Fitur Unggahan Konten Video Durasi 60 Menit

Berita Terkait

Jumat, 30 Agustus 2024 - 08:07 WIB

Menkominfo: Digitalisasi Pesat di Era Jokowi, Fondasi untuk Indonesia Emas 2045

Jumat, 23 Agustus 2024 - 08:45 WIB

Tingkat Penetrasi Internet Indonesia di Atas Rata-Rata Global

Rabu, 31 Juli 2024 - 07:47 WIB

Menteri PANRB: Percepat Transformasi Digital lewat Satu Data Indonesia

Kamis, 18 Juli 2024 - 08:10 WIB

Menkominfo Budi Arie Setiadi Pastikan Penguatan Keamanan Siber di PDNS Tangerang Selatan

Selasa, 18 Juni 2024 - 08:34 WIB

Pengembang Gim Harus Verifikasi Usia Pengguna

Jumat, 7 Juni 2024 - 09:11 WIB

Telin – SingTel Kolaborasi Tingkatkan Konektivitas Data Center Singapura – Batam

Rabu, 5 Juni 2024 - 07:45 WIB

Menkominfo: Dewan Media Sosial untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

Sabtu, 1 Juni 2024 - 08:32 WIB

Registrasi IMEI akan Dikembangkan untuk Proteksi Kehilangan dan Pencurian

Berita Terbaru

Rajapola