Pengembang Gim Harus Verifikasi Usia Pengguna

- Admin

Selasa, 18 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. Foto: Humas Kominfo

Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. Foto: Humas Kominfo

INIKEPRI.COM – Pengembang gim (game) diwajibkan memiliki sistem verifikasi untuk memastikan usia pemain sesuai dengan klasifikasi atau batasan permainan di ruang digital tersebut.

“Mereka harus memiliki mekanisme bagaimana supaya mengetahui kalau sampai gim ini dimainkan oleh anak-anak, ini kan berarti harus ada mekanisme verifikasi,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip pada Selasa(18/6/2024).

Baca Juga :  Operator Seluler dan ISP Diminta Ikut Perangi Judi Slot

Semuel mengatakan, anak belum cukup umur seharusnya dilarang bermain gim yang tidak sesuai klasifikasi usianya.

Dalam hal ini pengembang gim diminta menerapkan verifikasi ketat dalam menyaring usia para pemain melalui pembuatan akun pribadi.

“Gim tersebut harus menolak pembuatan akun oleh pemain yang belum memenuhi syarat umur,” jelasnya.

Menurut Dirjen Aptika, saat ini gim yang populer di masyarakat telah memiliki klasifikasi umur sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga :  Begini Cara Tahu Nomor WhatsApp yang Sering Dihubungi Pasangan

“Yang kita (kirim) surat itu sudah comply dan sudah terdaftar semua,” tutur Semuel.

Dia meminta orang tua selalu mendampingi anaknya untuk memberikan pemahaman dan mengajarkan literasi digital kepada anak.

Sebab, sikap memberikan gawai tanpa pengawasan kepada anak dapat berakibat buruk pada generasi muda.

“Pernah tidak kita diajarin oleh orang tua kita atau kita mengajari anak kita apa itu ruang digital? Kita main kasih aja gadget, anaknya dibiarkan nonton kartun atau main gim. Kalau di-approach oleh predator, atau lagi di-brainwash kelompok radikal, kita tidak tahu,” kata Dirjen Aptika.

Baca Juga :  FB, Ig dan WhatsApp Lolos dari Jerat Blokir Kominfo

Semuel juga mengajak semua pihak memanfaatkan perkembangan teknologi untuk hal-hal yang produktif karena banyak peluang usaha yang bisa dikerjakan di era digital ini.

“Kita juga ingin menumbuhkan keterampilan-keterampilan baru bagi masyarakat agar dia bisa lebih produktif beraktivitas di ruang digital,” tandas Dirjen Aptik Kominfo.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Aktivitas Manufaktur Ekspansif Jadi Cermin Solidnya Perekonomian Indonesia
Kini Pengiriman Tiket Kapal Feri ASDP Bisa via WhatsApp
Menkominfo: Digitalisasi Pesat di Era Jokowi, Fondasi untuk Indonesia Emas 2045
Tingkat Penetrasi Internet Indonesia di Atas Rata-Rata Global
Menteri PANRB: Percepat Transformasi Digital lewat Satu Data Indonesia
Menkominfo Budi Arie Setiadi Pastikan Penguatan Keamanan Siber di PDNS Tangerang Selatan
Telin – SingTel Kolaborasi Tingkatkan Konektivitas Data Center Singapura – Batam
Menkominfo: Dewan Media Sosial untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:10 WIB

Aktivitas Manufaktur Ekspansif Jadi Cermin Solidnya Perekonomian Indonesia

Jumat, 27 Desember 2024 - 10:10 WIB

Kini Pengiriman Tiket Kapal Feri ASDP Bisa via WhatsApp

Jumat, 30 Agustus 2024 - 08:07 WIB

Menkominfo: Digitalisasi Pesat di Era Jokowi, Fondasi untuk Indonesia Emas 2045

Jumat, 23 Agustus 2024 - 08:45 WIB

Tingkat Penetrasi Internet Indonesia di Atas Rata-Rata Global

Rabu, 31 Juli 2024 - 07:47 WIB

Menteri PANRB: Percepat Transformasi Digital lewat Satu Data Indonesia

Berita Terbaru

Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Djemy Francis meninjau Kawasan Ekonomi Khusus Batam Aero Technic (KEK BAT) di Kawasan Bandara Internasional Hang Nadim, Rabu, (19/3/2025). Foto: INIKEPRI.COM

Batam

BP Batam Kawal Investasi Industri MRO Batam

Rabu, 19 Mar 2025 - 16:37 WIB