INIKEPRI.COM – Belakangan ini, banyak masyarakat yang merasa kesulitan mengunduh aplikasi PeduliLindungi karena memori ponsel pintarnya penuh dan hal yang lainnya
Namun per Oktober 2021, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan manjadikan fitur pada aplikasi PeduliLindungi dapat diakses pada aplikasi lain.
Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji dilansir dari KOMPAS COM mengatakan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, bahkan aplikasi dari Pemerintah DKI Jakarta, yakni Jaki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jadi masyarakat tidak harus menggunakan PeduliLindungi tetapi bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi pada aplikasi tersebut.
“Ini akan launching pada bulan Oktober ini. Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang,” katanya dikutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, Jumat 24 September 2021.
Selanjutnya, kata Setiaji, bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan udara maupun dengan kereta api (KA), tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya.
Status tersebut bisa diketahui melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat membeli tiket.
“Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” katanya.
Lebih lanjut, dilansir lagi dari laman yang sama, 14 September 2021, persyaratan naik KA jarak jauh berbeda dengan syarat naik KA lokal. Sehingga, penting untuk mencermati apa saja syarat perjalanan menggunakan KA.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya