Tanjungpinang, inikepri.com – Setelah Sensus Penduduk Online selesai dilaksanakan pada Februari hinggga akhir Mei 2020. Hari ini, 1 September 2020, BPS Kota Tanjungpinang melanjutkan pendataan Sensus Penduduk (SP) secara door to door.
Pelaksanaan sensus ini dilaksanakan selama 15 hari, mulai hari ini (1/9) hingga 15 September 2020 dengan mengerahkan 143 orang petugas sensus, dibantu 10 orang koordinator sensus kecamatan.
“Jadi, totalnya 153 petugas sensus,” ucap Adi Cahyadi, Penanggungjawab Teknis Sensus Penduduk 2020, yang juga Kasi Statistik Sosial BPS Kota Tanjungpinang, Selasa (1/9/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adi menjelaskan, sensus penduduk 2020 ini adalah kombinasi antara BPS dan Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dirjen Dukcapil. Data yang kita muktahirkan di lapangan itu, adalah data yang berasal dari Disdukcapil kota Tanjungpinang.
Pada pendataan September ini, semua penduduk akan di update, baik yang sudah online maupun yang belum. Karena yang sudah mengisi sensus penduduk online bisa saja ada kekurangan isian, jadi harus diverifikasi lagi pada saat ini, ditambah dengan yang belum.
Kemudian, di dalam daftar yang akan kita muktahirkan tersebut, nanti ada Nomor KK, NIK, kemudian ada anggota keluarga dan statusnya pada saat sensus penduduk online yang lalu, apakah sudah mengisi, mengisi belum lengkap, atau belum mengikuti sensus penduduk online.
“Nanti kita ke ketua RT untuk memverifikasi nama-nama tersebut. Dan kalau tidak ada namanya bisa ditambahkan, ada dokumennya. Bila ada yang meninggal dunia ada laporannya juga untuk mencatat,” kata Adi.
Adi mengimbau masyarakat agar dapat membantu petugas sensus di lapangan. Masyarakat diharapkan dapat menerima kedatangan dan membantu memberikan jawaban yang diperlukan dalam kegiatan 10 tahun sekali ini.
“Jawaban yang warga berikan sangat berguna bagi pemerintah untuk kemaslahatan pembangunan bangsa,” ujarnya.
Selain itu, Adi juga mengingatkan warga untuk dapat kenali ciri-ciri petugas sensus, mulai dari tanda pengenal berupa rompi, memakai alat APD, memiliki surat lolos tes rapid, dan surat tugas resmi dari BPS.
“Warga bisa cek. Karena, petugas kita dalam pendataan nanti, tidak meminta sumbangan, tidak meminta bayaran, tidak menawarkan barang dan tidak meminta data-data rahasia seperti nomor rekening, PIN, dan sebagainya,” tutur Adi. (ET)