Pilu! Gadis Yatim Piatu Diduga Diperkosa oleh Kader Partai Demokrat Pengusaha Angkringan

Tulungagung, inikepri.com – Wn (19 tahun), gadis yang menjadi korban upaya pemerkosaan oleh kader Partai Demokrat Tulungagung, Rizky Puja Mahardika, diketahui anak yatim piatu. Dia tinggal bersama kakaknya yang bernama Suci.

Dugaan pemerkosaan yang dilakukan RK kepada Wn itu diketahui terjadi pada hari pertama korban bekerja di angkringannya, yang berada di Perumahan Bolo Asri, Padukuhan Jeta’an, Desa Balerejo, Kecamatan Kauman pada Senin, 21 September 2020 lalu.

Waktu itu, Wn melamar kerja di angkringan RK dan langsung diterima dan disuruh langsung bekerja hari itu juga sampai pukul 22.00 WIB.

Ketika waktu kerja telah selesai, karena sedang hujan, Wn dipaksa untuk meminum minuman beralkohol oleh RK. Wn berusaha menolak, namun tetap saja dipaksa oleh RK untuk meminum hingga empat gelas.

Setelah dipaksa minum minuman keras, Wn yang merupakan anak yatim piatu itu kemudian diajak untuk berhubungan badan oleh RK. 

Untuk melancarkan aksinya, RK mematikan lampu dan menutup pintu sehingga membuat Wn ketakutan. Saking takutnya, Wn pun mengerahkan seluruh tenaganya untuk melawan RK dan dia pun berhasil mendobrak pintu dan berlari ke jalan.

Diliputi rasa takut, Wn berlari di bawah guyuran hujan malam, tanpa memedulikan barang-barangnya, termasuk sepeda motornya, yang masih berada di angkringan milik RK.

Pengalaman mengerikan itu pun membuat Wn mengalami trauma berat dan membuatnya takut untuk bertemu laki-laki.

Rizky Dipecat Demokrat

Rizky pun dipecat oleh DPC Partai Demokrat Kabupaten Tulungagung karena diduga telah memperkosa Wn.

Rizky sendiri sebetulnya sudah menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan video ketika ia meminta maaf viral di media sosial.

“Aku minta maaf. Sing dadi kesalahanku, kekhilafanku, …mokso arep berhubungan intim,” katanya dalam video itu.

 

Meski sudah minta maaf, Partai Demokrat tak mau menolerir perbuatan RK yang dianggap telah mencoreng nama baik partai. Prosesi penonaktifan itu sendiri dilakukan secara resmi dengan disaksikan perwakilan pengurus.

“Sementara yang bersangkutan kami nonaktifkan dulu. Terhitung sejak adanya kasus ini,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tulungagung, Sofyan Heryanto, di Tulungagung, seperti dilansir Antara, Rabu (14/10/2020).

RK yang dihadirkan dalam sidang internal, diputuskan nonaktif sampai kasusnya tuntas secara hukum. Semua atribut partai yang ada di rumah RK juga dilepas.

“Kami lakukan keputusan ini agar yang bersangkutan bisa fokus menyelesaikan masalah pribadinya, dan supaya tidak mempengaruhi urusan partai,” terang Sofyan.

RK sendiri merupakan Ketua Muda-Mudi Demokrat, organisasi sayap Partai Demokrat yang mewadahi kaum muda dengan usia di bawah 40 tahun. 

Dalam struktur kepengurusannya, tidak ada SK (Surat Keputusan) pengangkatan atau pemberhentian pengurus.

Terkait pelaporan kasus pelecehan itu ke kepolisian, Sofyan menyerahkan hal itu pada pribadi korban dan keluarganya. Ia mendukung jika ada laporan kepolisian terkait kasus itu. Pihaknya juga ingin mengetahui sejauh mana kasus ini terjadi.

“Saya berharap agar kedua belah pihak terbuka menyampaikan informasi terkait kasus ini,” katanya. (AFP/Indozone)

Baca

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

3,266FansSuka
1,349PengikutMengikuti
7,350PengikutMengikuti
481PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
spot_img

Berita Populer