Biadab! Gadis 14 Tahun Korban Pemerkosaan ini, Malah Kembali Diperkosa Pejabat Perlindungan Anak di Rumah Aman

- Admin

Selasa, 7 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, inikepri.com – Sungguh miris! Bukannya memberikan perlindungan bagi korban, Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Way Jepara, Lampung Timur, Provinsi Lampung, malah menambah beban batin korban melalui aksi kekerasan seksualnya.

Kepala P2TP2A Lamtim tersebut menyetubuhi korban Nf (14) saat orangtuanya menitipkan di Rumah Aman untuk mendapat perlindugan dan pemulihan dari P2TP2A setelah menjadi korban pemerkosaan.

Baca Juga :  Di Bintan, Ayah Ancam dengan Pisau Saat Gagahi Anak Kandung

Aksi bejat ini terungkap melalui paman korban. Korban yang takut mengadu pada orangtuanya karena diancam oleh kepala P2TP2A Lamtim lantas hanya menceritakannya pada sang paman.

Dari pamannya inilah, perbuatan bejat tersebut terbongkar, dan langsung dibawa ke jalur hukum.

Ketua Harian Children Crisis Center (CCC) Lampung, Syafrudin bahkan menuntut agar pelaku dijatuhkan hukuman seberat-beratnya.

Baca Juga :  Balita 2 Tahun Diperkosa Secara Brutal Sampai Sebabkan Pendarahan

“Kasus pelecehan seksual kepada anak yang disinyalir dilakukan oleh oknum petugas P2TP2A Lampung Timur sangat miris, mengingat korban dititipkan di Rumah Aman yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman,” tandasnya.

“Korban masih di bawah umur, dan mendapatkan perlakuan tidak pantas dari pelaku, sehingga harapannya pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak,” Syafrudin menambahkan.

Baca Juga :  Mantan Tak Mau Kalah Berdiri di Atas Pelaminan, Pria ini Usir Suami Pengantin Wanita

Menurut Syafrudin, peristiwa ini bukan tidak mungkin akan menodai kepercayaan masyarakat. Karenanya, peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk mencegah penurunan kepercayaan masyarakat kepada instansi terkait.

“Bila instansi yang seharusnya melindungi anak dan perempuan dari kekerasan, namun sebaliknya melakukan pelecehan kepada korban yang seharusnya didampingi, maka peran pemerintah harus ada untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat,” tuturnya. Demikian melansir today.line.me, Selasa (7/7).

Berita Terkait

Tak Lupakan Sejarah, Amsakar–Li Claudia Ziarah Makam Zuriat Nong Isa, Meneguhkan Tekad Membangun Batam yang Maju dan Berdaya Saing
MUI Lingga Sambangi Desa Rejai, Warga Antusias Ikuti Sosialisasi Fatwa dan Dialog Publik
Konferwil dan Seminar AI: AMSI Kepri Siapkan Transformasi Media Siber 2025
Agar Khutbah Sah: Ini Syarat dan Rukun yang Harus Dipenuhi Khatib
Butuh Kendaraan Niaga? DFSK Super Cab Beri Diskon dan Promo Fantastis di Batam
Tiga Sekolah di Tanjungpinang Raih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Nasional
Solidaritas dari Kundur: Pelajar MAS Ummul Quro Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana Sumatera
2,2 Km Pipa, 3 Pompa Baru, Reservoir 100 Kubik: Cen Sui Lan Pastikan Embung Sebayar Beroperasi Lebih Maksimal

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:00 WIB

Tak Lupakan Sejarah, Amsakar–Li Claudia Ziarah Makam Zuriat Nong Isa, Meneguhkan Tekad Membangun Batam yang Maju dan Berdaya Saing

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:00 WIB

MUI Lingga Sambangi Desa Rejai, Warga Antusias Ikuti Sosialisasi Fatwa dan Dialog Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:48 WIB

Konferwil dan Seminar AI: AMSI Kepri Siapkan Transformasi Media Siber 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:36 WIB

Agar Khutbah Sah: Ini Syarat dan Rukun yang Harus Dipenuhi Khatib

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:39 WIB

Tiga Sekolah di Tanjungpinang Raih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Nasional

Berita Terbaru

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Kesehatan

Efek Serius Kurang Tidur yang Sering Dianggap Remeh

Jumat, 12 Des 2025 - 10:30 WIB