Lampung, inikepri.com – Sungguh miris! Bukannya memberikan perlindungan bagi korban, Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Way Jepara, Lampung Timur, Provinsi Lampung, malah menambah beban batin korban melalui aksi kekerasan seksualnya.
Kepala P2TP2A Lamtim tersebut menyetubuhi korban Nf (14) saat orangtuanya menitipkan di Rumah Aman untuk mendapat perlindugan dan pemulihan dari P2TP2A setelah menjadi korban pemerkosaan.
Aksi bejat ini terungkap melalui paman korban. Korban yang takut mengadu pada orangtuanya karena diancam oleh kepala P2TP2A Lamtim lantas hanya menceritakannya pada sang paman.
Dari pamannya inilah, perbuatan bejat tersebut terbongkar, dan langsung dibawa ke jalur hukum.
Ketua Harian Children Crisis Center (CCC) Lampung, Syafrudin bahkan menuntut agar pelaku dijatuhkan hukuman seberat-beratnya.
“Kasus pelecehan seksual kepada anak yang disinyalir dilakukan oleh oknum petugas P2TP2A Lampung Timur sangat miris, mengingat korban dititipkan di Rumah Aman yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman,” tandasnya.
“Korban masih di bawah umur, dan mendapatkan perlakuan tidak pantas dari pelaku, sehingga harapannya pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak,” Syafrudin menambahkan.
Menurut Syafrudin, peristiwa ini bukan tidak mungkin akan menodai kepercayaan masyarakat. Karenanya, peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk mencegah penurunan kepercayaan masyarakat kepada instansi terkait.
“Bila instansi yang seharusnya melindungi anak dan perempuan dari kekerasan, namun sebaliknya melakukan pelecehan kepada korban yang seharusnya didampingi, maka peran pemerintah harus ada untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat,” tuturnya. Demikian melansir today.line.me, Selasa (7/7).