Biadab! Gadis 14 Tahun Korban Pemerkosaan ini, Malah Kembali Diperkosa Pejabat Perlindungan Anak di Rumah Aman

- Admin

Selasa, 7 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, inikepri.com – Sungguh miris! Bukannya memberikan perlindungan bagi korban, Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Way Jepara, Lampung Timur, Provinsi Lampung, malah menambah beban batin korban melalui aksi kekerasan seksualnya.

Kepala P2TP2A Lamtim tersebut menyetubuhi korban Nf (14) saat orangtuanya menitipkan di Rumah Aman untuk mendapat perlindugan dan pemulihan dari P2TP2A setelah menjadi korban pemerkosaan.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Satu Tersangka Aksi Jemput Paksa Jenazah Positif Corona di Batam

Aksi bejat ini terungkap melalui paman korban. Korban yang takut mengadu pada orangtuanya karena diancam oleh kepala P2TP2A Lamtim lantas hanya menceritakannya pada sang paman.

Dari pamannya inilah, perbuatan bejat tersebut terbongkar, dan langsung dibawa ke jalur hukum.

Ketua Harian Children Crisis Center (CCC) Lampung, Syafrudin bahkan menuntut agar pelaku dijatuhkan hukuman seberat-beratnya.

Baca Juga :  AI Center Pertama Indonesia Resmi Dibuka

“Kasus pelecehan seksual kepada anak yang disinyalir dilakukan oleh oknum petugas P2TP2A Lampung Timur sangat miris, mengingat korban dititipkan di Rumah Aman yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman,” tandasnya.

“Korban masih di bawah umur, dan mendapatkan perlakuan tidak pantas dari pelaku, sehingga harapannya pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak,” Syafrudin menambahkan.

Baca Juga :  Bejat! Ayah di Bintan Setubuhi Anak Tirinya Bertahun-tahun

Menurut Syafrudin, peristiwa ini bukan tidak mungkin akan menodai kepercayaan masyarakat. Karenanya, peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk mencegah penurunan kepercayaan masyarakat kepada instansi terkait.

“Bila instansi yang seharusnya melindungi anak dan perempuan dari kekerasan, namun sebaliknya melakukan pelecehan kepada korban yang seharusnya didampingi, maka peran pemerintah harus ada untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat,” tuturnya. Demikian melansir today.line.me, Selasa (7/7).

Berita Terkait

AKP Asril Resmi Jabat Kapolsek Belakang Padang, Wartawan Harap Terjalin Hubungan Terbuka dengan Media
Cen Sui Lan Terima Audiensi Honorer R2 & R3: Perjuangan Status Pegawai yang Masih Menggantung
Polsek Senayang Gelar Doa Bersama Tolak Bala: Perkuat Sinergi, Mohon Keamanan dan Kedamaian Wilayah
Harapan Baru di Tanjung Banon, 117 Kepala Keluarga Tempati Rumah Baru
Paulus Banjarnahor Dilantik Sebagai Koordinator GMKI Wilayah XIII Kepri-Riau-Sumbar
Bermazmur Bersama, Li Claudia Tegaskan Visi Toleransi di Batam
BP Batam Gesa Perbaikan Jaringan Pipa di Kawasan Hotel Vista
Amsakar Hadiri Pelepasan Jacket Empire Wind ke AS: Tunjukkan Kiprah Industri Batam ke Kancah Global

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 06:02 WIB

AKP Asril Resmi Jabat Kapolsek Belakang Padang, Wartawan Harap Terjalin Hubungan Terbuka dengan Media

Selasa, 8 Juli 2025 - 05:47 WIB

Cen Sui Lan Terima Audiensi Honorer R2 & R3: Perjuangan Status Pegawai yang Masih Menggantung

Selasa, 8 Juli 2025 - 05:04 WIB

Polsek Senayang Gelar Doa Bersama Tolak Bala: Perkuat Sinergi, Mohon Keamanan dan Kedamaian Wilayah

Senin, 7 Juli 2025 - 17:38 WIB

Harapan Baru di Tanjung Banon, 117 Kepala Keluarga Tempati Rumah Baru

Senin, 7 Juli 2025 - 15:41 WIB

Bermazmur Bersama, Li Claudia Tegaskan Visi Toleransi di Batam

Berita Terbaru