Negara Kewalahan! Rokok ‘Khusus Kawasan Bebas’ dan Tanpa Pita Cukai Marak di Batam

- Publisher

Rabu, 23 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Rokok ilegal tanpa pita cukai dan rokok yang bertuliskan “Khusus Kawasan Bebas” masih beredar bebas di Kota Batam.

Beragam merek rokok ilegal ini dengan mudah didapatkan di penjuru Kota Batam.

Seperti pantauan inikepri.com, Rabu (23/09), sebuah warung kecil di bilangan Baloi, rokok-rokok yang merugikan negara ini, terpanjang rapi di dalam etalase.

Rokok H Mind bertuliskan “Khusus Kawasan Bebas” dijual dengan harga Rp.9,000/bungkus, dan rokok H Mind Bold tanpa berpita cukai dibandrol dengan harga Rp.11,000/bungkus.

BACA JUGA:  Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Beberkan Penanganan Covid-19 di Batam

Lalu, rokok Luffman dibandrol lebih murah, hanya seharga Rp.7,000/bungkus.

Rokok H-Mind Bertuliskan “Khusus Kawasan Bebas”

“Laris manis rokok ini, bang. Kami tidak tahu kalau ini ilegal,” ujar S, pemilik warung yang inikepri.com temui.

Rokok “Khusus Kawasan Bebas”

Seperti diketahui, Pemerintah telah lama mencabut pembebasan pengenaan cukai rokok di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) alias free trade zone (FTZ) sejak 17 Mei 2019 yang lalu.

BACA JUGA:  Ansar Bertemu Wantimpres, Paparkan Progres Perkembangan Jembatan Batam - Bintan

Bahkan, saat itu Pemerintah memberi keluwesan kepada pabrik dan distributor untuk mengedarkan sisa rokok tersebut hingga tanggal 29 Februari 2020 silam.

Berkaca pada fakta dilapangan, masih banyaknya rokok rokok tersebut membuat publik bertanya-tanya. Sesulit apakah memberantas rokok ilegal tersebut.

Dengan luas wilayah Pulau Batam yang tidak begitu besar, seharusnya sangat mudah mencari sumber beredar “rokok-rokok haram” ini.

BACA JUGA:  Cuaca Batam 24 Mei: Hujan Ringan dan Kelembapan Tinggi, Ini Wilayah yang Terdampak

Aparat Penegak Hukum Kewalahan?

Meski Bea Cukai tengah menggalakkan Program Gempur Ilegal di Berbagai Kota di seluruh Indonesia. Namun, tampaknya usaha itu belum berjalan maksimal di Kota Batam.

Pantauan inikepri.com, jika Program Gempur Rokok Ilegal ini berjalan sebagaimana mestinya, para pedagang pasti tidak akan berani menjajakan rokok-rokok tanpa pita cukai itu secara terang-terangan.

Mungkinkah aparat penegak hukum kewalahan memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Batam?

Baca halaman selanjutnya, PENGUSAHA RESMI TERIAK

Berita Terkait

Amsakar Dorong Mahasiswa Baru UIB Kenali Potensi Diri dan Siap Hadapi Perubahan Zaman
BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas
BP Batam Tuntaskan 12 Pekerjaan Perbaikan Jalan, Ruas Pura Agung Amertha Buana-Taman Kota Berlanjut
Foto Amsakar Bersama Yuwanky Beredar, Pemko Batam Tegaskan Konteksnya Kerja Sama Pasar Induk Jodoh
Pemko Batam Gandeng 15 Perusahaan, Bidik 20 Persen Tenaga Kerja dari Putra-Putri Tempatan
Perkuat Ekosistem Aviasi, BP Batam Dukung Pengembangan Batam Aero Engine
Catatkan Nilai Sempurna, BP Batam Raih Prestasi Tingkat Nasional dalam Pengelolaan JDIH 2026
Tak Sekadar Kreatif, Erlita Dorong Produk IKM Batam Punya Pasar dan Tingkatkan Kesejahteraan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:24 WIB

Amsakar Dorong Mahasiswa Baru UIB Kenali Potensi Diri dan Siap Hadapi Perubahan Zaman

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:58 WIB

BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Foto Amsakar Bersama Yuwanky Beredar, Pemko Batam Tegaskan Konteksnya Kerja Sama Pasar Induk Jodoh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Pemko Batam Gandeng 15 Perusahaan, Bidik 20 Persen Tenaga Kerja dari Putra-Putri Tempatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Perkuat Ekosistem Aviasi, BP Batam Dukung Pengembangan Batam Aero Engine

Berita Terbaru