1.387 Warga Batam Terima Sertifikat Tanah

- Publisher

Rabu, 6 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Sebanyak 1.387 sertifikat tanah kembali diserahkan untuk masyarakat Batam seiring kegiatan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia secara virtual, Selasa (5/1/2021)

Jumlah untuk Batam ini merupakan bagian dari 584.407 sertifikat tanah untuk masyarakat yang dibagikan Presiden Joko Widodo pada kegiatan ini. Penerima sertifikat tersebar di 273 kabupaten/kota dari 26 provinsi se-Indonesia.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Wakil Wakil Kota Batam Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batam juga 32 perwakilan penerima sertifikat Kota Batam turut serta secara virtual dalam kegiatan tersebut dari Aula Engku Hamidah Kantor Wali Kota Batam.

Rudi menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah pusat dan kerja keras ATR/BPN terkait penerbitan sertifikat. Kepada masyarakat penerima sertifikat, Rudi berpesan agar dapat secara arif dan bijaksana menyimpan dan menggunakan sertifikat.

“Pak presiden tadi jelas sekali menyampaikan, sertifikat ini simpan baik-baik karena merupakan kepastian hukum atas tanah. Kalau mau disekolahkan (diagunkan ke bank), hitung-hitunglah secara matang. Jangan sampai karena salah hitungan, sertifikat jadi hilang (disita karena tak mampu bayar cicilan pinjaman),” papar Rudi.

BACA JUGA:  Relawan Mengalun Cinta: Milad Ke-57 Amsakar Disambut Haru dan Janji Setia

Lanjut Rudi, terlebih untuk warga dari kampung tua yang notabene sertifikat yang diterima merupakan Sertifikat Hak Milik (SHM), sementara diluar kampung tua hanya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

“SHM (di Batam) artinya seumur hidup tak bayar UWTO lagi. Saya titip betul, walau diagunkan pastikan sertifikat ini turun terus menerus ke anak cucu bapak ibu,” harap Rudi.

Dalam kesempatan ini, Rudi menyampaikan programn sertifikasi tanah terus berlanjut. Maka dari itu, ia meminta yang hadir pada kesempatan tersebut memberi pengertian kepada warga yang belum mendapatkan sertifikat.

“Yang sertifikat belum selesai di kampung tua pasti akan diterbitkan lagi. Saya akan tandatangani rekom dan sertifikat akan dikeluarkan BPN. Beberapa titik yang sudah tidak ada masalah dengan PL, insha allah akan diproses oleh BPN. Tentunya berproses tidak bisa sekaligus,” ujarnya.

BACA JUGA:  Nasib Anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda 'Ditangan' DPP Nasdem

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Republik Indonesia Sofyan Djalil mengatakan pembagian sertifikat ini adalah salah satu stimulus meningkatkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi covid 19.

“Karena dengan sertifikat masyarakat bersempatan mendapat akses permodalan disampang mendapat kepastian hukum tentang tanah mereka,” kata Sofyan.

Ia memaparkan jumlah dari tahun ke tahun produk PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang telah dikeluarkan ATR/BPN. Untuk tahun 2017 sebanyak 5,4 juta, lalu naik pada tahun 2018 menjadi 9,3 juta. Kemudian tahun 2019 sebanyak 11,2 juta sertifikat.

“Dikarenakan Covid-19 dan rekofusing anggaran, tahun ini terealisasi 6,8 juta bidang,” ungkap dia.

Dalam arahannya, Presiden Joko Widodo mengatakan sejatinya tahun 2020 ditargetkan sebanyak 11 juta. Namun keadaa covid-19 membuat target tersebut meleset.

“Tapi alhamdulillah walau pandemi bisa 6,8 juta,” katanya.

BACA JUGA:  Batam Siap Dukung KTT G20 Bali

Meskipun demikian, ia mengatakan jumlah tersebut jauh lebih banyak dari sebelum-sebelumnya yang hanya 500 ribu lembar pertahun. “Sekarang bisa 12 kali lipat, saya yakin kalau bukan karena pandemi bisa lebih,” tambahnya.

Ia menyebutkan sertifikat adalah kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki. Ia mengungkapkan, saat dirinya ke daerah-daerah seringkali mendapat laporan perihal konflik agraria, hal ini tidak boleh lagi terjadi.

“Sekali lagi ini bukti kepastian hukum atas tanah. Konflik tanah setiap ke daerah kerap masuk ke telinga saya bahkan sampai ke pengadilan,” ujarnya.

Ia berpesan, sertifikat disimpan baik-baik dan sebaiknya difotokopi untuk mengantisipasi kehilangan sehingga dapat diurus kembali.

“Dengan sertifikat ini kalau ingin meminjam uang dari bank untuk usaha silahkan. Sebelum ke bank, tolong dihitung secara hati-hati, bisa kembalikan ndak, bisa cicil atau angsur tak. Kalau ndak justru sertifikat akan hilang, kalau hitungannya masuk, silahkan,” pungkasnya. (RBP)

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Persiapan Program MBG, Amsakar Soroti Data Penerima hingga Rantai Pasok
Rayakan Anniversary ke-4, ARTOTEL Batam Ajak Siswa SMK Pariwisata Adimulia Kenali Dunia Hospitality
Jadwal Lengkap KM Kelud Medan-Batam Agustus 2026, Cek Harga Tiketnya
KIP Apresiasi Inovasi BP Batam dalam Penguatan Keterbukaan Informasi Publik
Erlita Amsakar Pimpin LASQI-NJ Batam 2026-2031, Seni Islami Didorong Jadi Ruang Pembinaan Generasi Muda
Sensus Ekonomi 2026, Warga Batam Diminta Tak Khawatir Berikan Data kepada Petugas
Mitigasi Fenomena El Nino, BP Batam Siapkan 4 Langkah Antisipatif
IPMKOB-Pekanbaru Soroti Ketimpangan Pendidikan dan Beasiswa Saat Audiensi dengan DPRD Batam

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Pemko Batam Perkuat Persiapan Program MBG, Amsakar Soroti Data Penerima hingga Rantai Pasok

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Rayakan Anniversary ke-4, ARTOTEL Batam Ajak Siswa SMK Pariwisata Adimulia Kenali Dunia Hospitality

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Jadwal Lengkap KM Kelud Medan-Batam Agustus 2026, Cek Harga Tiketnya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:44 WIB

KIP Apresiasi Inovasi BP Batam dalam Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Erlita Amsakar Pimpin LASQI-NJ Batam 2026-2031, Seni Islami Didorong Jadi Ruang Pembinaan Generasi Muda

Berita Terbaru