Nyabu, Mantan Anggota DPRD Batam Azhari David dan Teman Wanitanya Natasya ‘Cuma’ Dituntut Rehabilitasi

- Publisher

Jumat, 14 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Azhari David Yolanda dan Natasya. Foto: INIKEPRI.COM

Azhari David Yolanda dan Natasya. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Mantan Anggota DPRD Kota Batam dari Partai NasDem Azhari David Yolanda, yang tersangkut kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,24 gram, dituntut hukuman satu tahun rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU.

Menurut jaksa, David hanya terbukti sebagai seorang pemakai saja. Oleh karena itu David seharusnya direhabilitasi.

BACA JUGA:  Perbaikan Jalan Raja Isa Dikebut, Rampung Akhir 2025

Selain David, teman perempuannya yang bernama Natasya, juga dituntut serupa dengan David, yaitu satu tahun rehabilitasi.

BACA JUGA :

6 Fakta Mengejutkan Kasus Narkoba Anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda

BACA JUGA:  Badan Kehormatan DPRD Batam Beri Sanksi ke David Yolanda yang Terjerat Narkoba

Jaksa Immanuel dalam amar tuntutan, menilai perbuatan kedua terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri. Sebagaimana melanggar pasal 127 Ayat(1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat(1) ke-1 KUHPidana.

BACA JUGA:  Joni dan Jefrianto Resmi Dilantik Menjadi Ketua Umum HMI MPO Cabang Batam Madani dan Ketua Umum Cabang Tanjungpinang-Bintan Periode 2022-2023

BACA JUGA :

Lapor, Pak Wali! Pelantar Wargamu di Pulau Terung Hampir Roboh

Sebagaimana diketahui, Azhari David Yolanda dan Natasya ditangkap di Hotel di kawasan Batuampar karena membawa narkoba jenis sabu pada 25 Januari 2023 silam. (MIZ)

Berita Terkait

Hari Posyandu 2026, Erlita Amsakar Dorong Kader Tingkatkan Layanan Berbasis 6 SPM
PLN Batam Ingatkan Risiko Fatal Listrik Ilegal, dari Korsleting hingga Korban Jiwa
Amsakar Ajukan Ranperda Persampahan, Targetkan Sampah Jadi Sumber Ekonomi
Kolam Sukajadi Fatmawati Jadi Arena Seleksi POPDA, Akuatik Batam Bidik Medali
Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Perusakan Lingkungan
Tak Perlu Khawatir Ngecas Mobil Listrik! PLN Batam Sebar SPKLU di 11 Titik Strategis
Harlah ke-66, PKC PMII Kepri: Momentum Refleksi dan Penguatan Solidaritas
Pimpin Upacara Otda ke-30, Amsakar Achmad Tegaskan Komitmen Benahi Air, Sampah, dan Banjir

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:17 WIB

Hari Posyandu 2026, Erlita Amsakar Dorong Kader Tingkatkan Layanan Berbasis 6 SPM

Kamis, 30 April 2026 - 08:46 WIB

PLN Batam Ingatkan Risiko Fatal Listrik Ilegal, dari Korsleting hingga Korban Jiwa

Kamis, 30 April 2026 - 08:16 WIB

Amsakar Ajukan Ranperda Persampahan, Targetkan Sampah Jadi Sumber Ekonomi

Rabu, 29 April 2026 - 10:10 WIB

Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Perusakan Lingkungan

Rabu, 29 April 2026 - 07:38 WIB

Tak Perlu Khawatir Ngecas Mobil Listrik! PLN Batam Sebar SPKLU di 11 Titik Strategis

Berita Terbaru