Nyabu, Mantan Anggota DPRD Batam Azhari David dan Teman Wanitanya Natasya ‘Cuma’ Dituntut Rehabilitasi

- Publisher

Jumat, 14 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Azhari David Yolanda dan Natasya. Foto: INIKEPRI.COM

Azhari David Yolanda dan Natasya. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Mantan Anggota DPRD Kota Batam dari Partai NasDem Azhari David Yolanda, yang tersangkut kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,24 gram, dituntut hukuman satu tahun rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU.

Menurut jaksa, David hanya terbukti sebagai seorang pemakai saja. Oleh karena itu David seharusnya direhabilitasi.

BACA JUGA:  Hazarin Firda Daftar Calon Ketua KNPI Batam

Selain David, teman perempuannya yang bernama Natasya, juga dituntut serupa dengan David, yaitu satu tahun rehabilitasi.

BACA JUGA :

6 Fakta Mengejutkan Kasus Narkoba Anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda

BACA JUGA:  6 Fakta Mengejutkan Kasus Narkoba Anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda

Jaksa Immanuel dalam amar tuntutan, menilai perbuatan kedua terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri. Sebagaimana melanggar pasal 127 Ayat(1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat(1) ke-1 KUHPidana.

BACA JUGA:  COVID-19 Meledak Lagi, Enam Kecamatan di Batam Zona Merah

BACA JUGA :

Lapor, Pak Wali! Pelantar Wargamu di Pulau Terung Hampir Roboh

Sebagaimana diketahui, Azhari David Yolanda dan Natasya ditangkap di Hotel di kawasan Batuampar karena membawa narkoba jenis sabu pada 25 Januari 2023 silam. (MIZ)

Berita Terkait

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap
Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam
Anwar Anas Ajak Warga Batam Jaga Fasilitas Umum dan Segera Laporkan Aksi Vandalisme
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat hingga Akhir Tahun

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:06 WIB

Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah

Senin, 15 Juni 2026 - 17:50 WIB

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Senin, 15 Juni 2026 - 15:03 WIB

Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Senin, 15 Juni 2026 - 13:00 WIB

Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam

Berita Terbaru