Nyabu, Mantan Anggota DPRD Batam Azhari David dan Teman Wanitanya Natasya ‘Cuma’ Dituntut Rehabilitasi

- Publisher

Jumat, 14 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Azhari David Yolanda dan Natasya. Foto: INIKEPRI.COM

Azhari David Yolanda dan Natasya. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Mantan Anggota DPRD Kota Batam dari Partai NasDem Azhari David Yolanda, yang tersangkut kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,24 gram, dituntut hukuman satu tahun rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU.

Menurut jaksa, David hanya terbukti sebagai seorang pemakai saja. Oleh karena itu David seharusnya direhabilitasi.

BACA JUGA:  Anwar Anas Dorong Program Pemagangan Inklusif di Batamindo

Selain David, teman perempuannya yang bernama Natasya, juga dituntut serupa dengan David, yaitu satu tahun rehabilitasi.

BACA JUGA :

6 Fakta Mengejutkan Kasus Narkoba Anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda

BACA JUGA:  Apel Satgas Kebersihan, Amsakar: Mari Bergerak Bersama Atasi Sampah

Jaksa Immanuel dalam amar tuntutan, menilai perbuatan kedua terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri. Sebagaimana melanggar pasal 127 Ayat(1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat(1) ke-1 KUHPidana.

BACA JUGA:  Hadiri Sertijab Komandan Yonif 136/ Tuah Sakti, Amsakar: Selamat Jalankan Amanah Negara dengan Baik

BACA JUGA :

Lapor, Pak Wali! Pelantar Wargamu di Pulau Terung Hampir Roboh

Sebagaimana diketahui, Azhari David Yolanda dan Natasya ditangkap di Hotel di kawasan Batuampar karena membawa narkoba jenis sabu pada 25 Januari 2023 silam. (MIZ)

Berita Terkait

Amsakar Dorong Mahasiswa Baru UIB Kenali Potensi Diri dan Siap Hadapi Perubahan Zaman
BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas
BP Batam Tuntaskan 12 Pekerjaan Perbaikan Jalan, Ruas Pura Agung Amertha Buana-Taman Kota Berlanjut
Foto Amsakar Bersama Yuwanky Beredar, Pemko Batam Tegaskan Konteksnya Kerja Sama Pasar Induk Jodoh
Pemko Batam Gandeng 15 Perusahaan, Bidik 20 Persen Tenaga Kerja dari Putra-Putri Tempatan
Perkuat Ekosistem Aviasi, BP Batam Dukung Pengembangan Batam Aero Engine
Catatkan Nilai Sempurna, BP Batam Raih Prestasi Tingkat Nasional dalam Pengelolaan JDIH 2026
Tak Sekadar Kreatif, Erlita Dorong Produk IKM Batam Punya Pasar dan Tingkatkan Kesejahteraan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:24 WIB

Amsakar Dorong Mahasiswa Baru UIB Kenali Potensi Diri dan Siap Hadapi Perubahan Zaman

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:58 WIB

BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Foto Amsakar Bersama Yuwanky Beredar, Pemko Batam Tegaskan Konteksnya Kerja Sama Pasar Induk Jodoh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Pemko Batam Gandeng 15 Perusahaan, Bidik 20 Persen Tenaga Kerja dari Putra-Putri Tempatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Perkuat Ekosistem Aviasi, BP Batam Dukung Pengembangan Batam Aero Engine

Berita Terbaru