Iman Sutiawan Warning Perusahaan: Jangan Coba-coba Tahan Ijazah Pekerja

- Publisher

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan. Foto: Istimewa

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan, mengeluarkan pernyataan tegas: perusahaan tidak boleh lagi menahan ijazah dan dokumen pribadi milik karyawan! Ini sejalan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI Nomor M/5/HK.04.00/V/2025.

“Tidak ada alasan lagi bagi perusahaan untuk menahan dokumen penting milik pekerja seperti ijazah, paspor, akta kelahiran, buku nikah, hingga BPKB kendaraan,” kata Iman.

BACA JUGA:  Di Ulang Tahun ke-53 Li Claudia, Iman Sutiawan Titip Harapan Tentang Kepemimpinan yang Menyinari

Iman menyebut pihaknya, bersama Pemerintah Provinsi Kepri dan pemangku kepentingan terkait, siap mengawal pelaksanaan SE ini. Bahkan, DPRD dan Pemprov Kepri akan membentuk tim pemantau khusus untuk memastikan semua perusahaan patuh terhadap instruksi pusat tersebut.

“Bagi perusahaan yang masih nekat, kami tak segan memberikan sanksi tegas sesuai aturan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Iman Sutiawan Akhiri Reses Masa Sidang Kedua di Patam Lestari

Ia juga mengajak para pekerja untuk tidak takut melapor apabila masih ada perusahaan yang menahan ijazah mereka. “Silakan adukan ke dinas ketenagakerjaan. Kami akan tindak lanjuti demi perlindungan hak pekerja,” tegas Iman.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kepri, Jhon A. Barus, menyatakan bahwa SE Gubernur Kepri sebagai turunan dari SE Kemnaker telah dikirim ke seluruh perusahaan di wilayah Kepri.

“Kami awasi langsung di lapangan. Sudah ada beberapa perusahaan di Batam, Karimun, dan Tanjungpinang yang kedapatan menahan ijazah karyawan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Iman Sutiawan Ajak Warga di Pemda 2 Batuaji Sama-Sama Tangani Banjir dan Sampah

Jhon memastikan, pihaknya telah bergerak cepat mendesak pengembalian dokumen tersebut dan akan terus mendata perusahaan yang belum patuh.

“Kami tidak main-main. Ini untuk menjamin terciptanya iklim kerja yang sehat dan adil,” pungkasnya.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap
Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam
Anwar Anas Ajak Warga Batam Jaga Fasilitas Umum dan Segera Laporkan Aksi Vandalisme
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat hingga Akhir Tahun

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:14 WIB

Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Senin, 15 Juni 2026 - 17:50 WIB

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Senin, 15 Juni 2026 - 15:03 WIB

Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Senin, 15 Juni 2026 - 13:00 WIB

Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam

Berita Terbaru