Iman Sutiawan Warning Perusahaan: Jangan Coba-coba Tahan Ijazah Pekerja

- Publisher

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan. Foto: Istimewa

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan, mengeluarkan pernyataan tegas: perusahaan tidak boleh lagi menahan ijazah dan dokumen pribadi milik karyawan! Ini sejalan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI Nomor M/5/HK.04.00/V/2025.

“Tidak ada alasan lagi bagi perusahaan untuk menahan dokumen penting milik pekerja seperti ijazah, paspor, akta kelahiran, buku nikah, hingga BPKB kendaraan,” kata Iman.

BACA JUGA:  Di Ulang Tahun ke-53 Li Claudia, Iman Sutiawan Titip Harapan Tentang Kepemimpinan yang Menyinari

Iman menyebut pihaknya, bersama Pemerintah Provinsi Kepri dan pemangku kepentingan terkait, siap mengawal pelaksanaan SE ini. Bahkan, DPRD dan Pemprov Kepri akan membentuk tim pemantau khusus untuk memastikan semua perusahaan patuh terhadap instruksi pusat tersebut.

“Bagi perusahaan yang masih nekat, kami tak segan memberikan sanksi tegas sesuai aturan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Iman Sutiawan Akhiri Reses Masa Sidang Kedua di Patam Lestari

Ia juga mengajak para pekerja untuk tidak takut melapor apabila masih ada perusahaan yang menahan ijazah mereka. “Silakan adukan ke dinas ketenagakerjaan. Kami akan tindak lanjuti demi perlindungan hak pekerja,” tegas Iman.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kepri, Jhon A. Barus, menyatakan bahwa SE Gubernur Kepri sebagai turunan dari SE Kemnaker telah dikirim ke seluruh perusahaan di wilayah Kepri.

“Kami awasi langsung di lapangan. Sudah ada beberapa perusahaan di Batam, Karimun, dan Tanjungpinang yang kedapatan menahan ijazah karyawan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Iman Sutiawan Ajak Warga di Pemda 2 Batuaji Sama-Sama Tangani Banjir dan Sampah

Jhon memastikan, pihaknya telah bergerak cepat mendesak pengembalian dokumen tersebut dan akan terus mendata perusahaan yang belum patuh.

“Kami tidak main-main. Ini untuk menjamin terciptanya iklim kerja yang sehat dan adil,” pungkasnya.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Dari Pulau-Pulau Batam ke Kampus Top Indonesia, Beasiswa Pemko Buka Jalan bagi Anak Hinterland
BP Batam Dukung Penguatan Literasi Untuk Membangun Karakter dan Kebhinekaan bagi Generasi Masa Depan
Perkuat Ketahanan Air Baku, BP Batam Gandeng Mc Dermott Tanam 400 Bambu Betung di Bendungan Sei Nongsa
Paparkan Strategi Batam Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah, Amsakar: Membangun Rumah adalah Membangun Harapan
RSBP Batam Torehkan Standar Pelayanan Kelas Dunia, Raih Diamond Status dari WSO
BP Batam Perkuat Pembinaan Talenta Muda Lewat Batam Prime International Grassroot Football sebagai Festival 2026
Amsakar Beberkan Strategi Batam Percepat Pembangunan di Hadapan DPRD Dumai
RSBP Batam dan BPOM Tingkatkan Koordinasi Pendistribusian Obat: Keselamatan Pasien Jadi Prioritas

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Dari Pulau-Pulau Batam ke Kampus Top Indonesia, Beasiswa Pemko Buka Jalan bagi Anak Hinterland

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:54 WIB

BP Batam Dukung Penguatan Literasi Untuk Membangun Karakter dan Kebhinekaan bagi Generasi Masa Depan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Perkuat Ketahanan Air Baku, BP Batam Gandeng Mc Dermott Tanam 400 Bambu Betung di Bendungan Sei Nongsa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:04 WIB

RSBP Batam Torehkan Standar Pelayanan Kelas Dunia, Raih Diamond Status dari WSO

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:36 WIB

BP Batam Perkuat Pembinaan Talenta Muda Lewat Batam Prime International Grassroot Football sebagai Festival 2026

Berita Terbaru