Iman Sutiawan Warning Perusahaan: Jangan Coba-coba Tahan Ijazah Pekerja

- Publisher

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan. Foto: Istimewa

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan, mengeluarkan pernyataan tegas: perusahaan tidak boleh lagi menahan ijazah dan dokumen pribadi milik karyawan! Ini sejalan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI Nomor M/5/HK.04.00/V/2025.

“Tidak ada alasan lagi bagi perusahaan untuk menahan dokumen penting milik pekerja seperti ijazah, paspor, akta kelahiran, buku nikah, hingga BPKB kendaraan,” kata Iman.

BACA JUGA:  Di Ulang Tahun ke-53 Li Claudia, Iman Sutiawan Titip Harapan Tentang Kepemimpinan yang Menyinari

Iman menyebut pihaknya, bersama Pemerintah Provinsi Kepri dan pemangku kepentingan terkait, siap mengawal pelaksanaan SE ini. Bahkan, DPRD dan Pemprov Kepri akan membentuk tim pemantau khusus untuk memastikan semua perusahaan patuh terhadap instruksi pusat tersebut.

“Bagi perusahaan yang masih nekat, kami tak segan memberikan sanksi tegas sesuai aturan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Iman Sutiawan Akhiri Reses Masa Sidang Kedua di Patam Lestari

Ia juga mengajak para pekerja untuk tidak takut melapor apabila masih ada perusahaan yang menahan ijazah mereka. “Silakan adukan ke dinas ketenagakerjaan. Kami akan tindak lanjuti demi perlindungan hak pekerja,” tegas Iman.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kepri, Jhon A. Barus, menyatakan bahwa SE Gubernur Kepri sebagai turunan dari SE Kemnaker telah dikirim ke seluruh perusahaan di wilayah Kepri.

“Kami awasi langsung di lapangan. Sudah ada beberapa perusahaan di Batam, Karimun, dan Tanjungpinang yang kedapatan menahan ijazah karyawan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Iman Sutiawan Ajak Warga di Pemda 2 Batuaji Sama-Sama Tangani Banjir dan Sampah

Jhon memastikan, pihaknya telah bergerak cepat mendesak pengembalian dokumen tersebut dan akan terus mendata perusahaan yang belum patuh.

“Kami tidak main-main. Ini untuk menjamin terciptanya iklim kerja yang sehat dan adil,” pungkasnya.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Pastikan Kebutuhan Air Warga Tak Terganggu, Data Center Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 lt/s
Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Investasi SDM Untuk Masa Depan Anak Hinterland
Aliran Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Sampaikan Apresiasi kepada BP Batam
Amsakar Luncurkan Tim Cakalang, Urus Administrasi BBM Nelayan Kini Jemput Bola
DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air
Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga
Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan
Amsakar Achmad Kembali Pimpin MD KAHMI Batam, Terpilih Aklamasi Periode 2026-2031

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 07:59 WIB

Pastikan Kebutuhan Air Warga Tak Terganggu, Data Center Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 lt/s

Jumat, 25 September 2026 - 06:03 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Investasi SDM Untuk Masa Depan Anak Hinterland

Kamis, 24 September 2026 - 06:30 WIB

Aliran Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Sampaikan Apresiasi kepada BP Batam

Rabu, 23 September 2026 - 08:18 WIB

Amsakar Luncurkan Tim Cakalang, Urus Administrasi BBM Nelayan Kini Jemput Bola

Selasa, 22 September 2026 - 07:00 WIB

DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air

Berita Terbaru