Mulai 1 Maret 2026, Layanan Kartu Pencari Kerja Hanya untuk Warga Ber-KTP Batam

- Publisher

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam resmi memberlakukan kebijakan baru terkait pelayanan Kartu Pencari Kerja (AK/1). Melalui Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2026, layanan tersebut mulai 1 Maret 2026 hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki KTP atau Kartu Keluarga berdomisili di Batam.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan penyesuaian terhadap kewenangan pelayanan daerah sekaligus upaya menjaga ketertiban administrasi kependudukan dan ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  Amsakar–Li Claudia Pimpin Perang Melawan Stunting: Batam Cetak Generasi Tangguh

“Pelayanan AK/1 merupakan layanan dasar yang harus dilaksanakan secara tertib, akurat, dan sesuai regulasi,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Melalui aturan tersebut, Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Batam tidak lagi melayani penerbitan Kartu Pencari Kerja bagi pemohon yang menggunakan identitas luar wilayah administrasi Batam.

Kebijakan ini diharapkan mampu menghasilkan data angkatan kerja yang lebih valid sehingga dapat menjadi dasar perencanaan ketenagakerjaan yang tepat sasaran di daerah.

BACA JUGA:  Amsakar Apresiasi Festival Sepak Bola Usia Dini Tunas Jaya Cup

Kartu Pencari Kerja (AK/1) sendiri merupakan dokumen ketenagakerjaan berbasis digital yang memuat identitas serta status pencari kerja. Dokumen tersebut diterbitkan melalui sistem SIAPkerja maupun aplikasi layanan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait penempatan tenaga kerja dalam negeri.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut agar memastikan dokumen kependudukan telah sesuai dengan domisili administratif.

BACA JUGA:  Sinergitas KNPI dan APDESI Untuk Kemajuan Kepri

“Kami berharap kebijakan ini dapat memperkuat tata kelola pelayanan publik sekaligus meningkatkan kualitas pendataan tenaga kerja di daerah,” tambah Amsakar.

Dengan langkah ini, Pemko Batam menegaskan komitmennya dalam menata sistem pelayanan ketenagakerjaan agar lebih terukur, akuntabel, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Dana BGN Belum Cair, Program Makan Bergizi Gratis di Kepri Dihentikan Sementara
Dari Keterbatasan ke Harapan: Kisah Daniel dan Wujud Kepedulian Amsakar-Li Claudia
BP Batam Terima Audiensi Pengurus PMII, Bahas Isu Strategis Pembangunan Batam
PLN Batam Pastikan Tarif Listrik Belum Naik, Masyarakat Diminta Cek Informasi Resmi
Li Claudia Sambut Delegasi Pertahanan 19 Negara, Batam Tunjukkan Posisi Strategis di Kawasan
Cen Sui Lan Sambut Jamaah Haji Natuna di Asrama Haji Batam, Pemkab Siapkan Penyambutan di Ranai
Natuna Kembali Raih Opini WTP 2025, Cen Sui Lan: Hasil Kerja Keras Kita Bersama
Cuaca Batam 4 Juni 2026, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi Pagi hingga Dini Hari

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:00 WIB

Dana BGN Belum Cair, Program Makan Bergizi Gratis di Kepri Dihentikan Sementara

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:05 WIB

Dari Keterbatasan ke Harapan: Kisah Daniel dan Wujud Kepedulian Amsakar-Li Claudia

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:30 WIB

BP Batam Terima Audiensi Pengurus PMII, Bahas Isu Strategis Pembangunan Batam

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:46 WIB

PLN Batam Pastikan Tarif Listrik Belum Naik, Masyarakat Diminta Cek Informasi Resmi

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:29 WIB

Li Claudia Sambut Delegasi Pertahanan 19 Negara, Batam Tunjukkan Posisi Strategis di Kawasan

Berita Terbaru