INIKEPRI.COM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menilai penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) sebagai langkah strategis untuk memastikan anak-anak tumbuh menjadi generasi yang tangguh di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Menurutnya, regulasi tersebut hadir untuk mencegah penyalahgunaan teknologi yang berpotensi berdampak negatif terhadap tumbuh kembang anak.
“Substansi dari PP ini agar tidak terjadi salah pemanfaatan di era digital. Anak-anak harus kita jaga supaya ke depan menjadi generasi yang kuat,” ujarnya di Batam, Jumat.
PP Tunas yang mulai berlaku sejak 28 Maret 2026 mengatur sejumlah hal penting, termasuk pembatasan akses bagi anak di bawah usia 16 tahun terhadap konten dan platform digital yang berisiko.
Kebijakan ini juga mendapat respons dari perusahaan teknologi global seperti Meta Platforms, yang mulai menerapkan pembatasan akses bagi pengguna usia anak pada layanan seperti Facebook, Instagram, dan Threads.
Amsakar menegaskan, efektivitas kebijakan tersebut sangat bergantung pada keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, hingga orang tua.
“Keberhasilan kebijakan ini tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada kerja sama dan kolektivitas dari semua pihak,” katanya.
Ia menekankan bahwa lingkungan keluarga memegang peran paling besar dalam membentuk karakter anak. Pasalnya, sebagian besar waktu anak dihabiskan di rumah bersama orang tua.
“Pemerintah akan terus melakukan sosialisasi, tapi pengawasan utama tetap ada di keluarga. Itu yang paling menentukan,” ujarnya.
Selain itu, Amsakar juga mengingatkan pentingnya memahami tahapan perkembangan anak, baik dari aspek afektif, motorik, maupun psikomotorik. Menurutnya, pemahaman tersebut penting agar proses pendidikan dan pola asuh tidak keliru.
Ia menjelaskan bahwa setiap fase usia anak memiliki kebutuhan berbeda, mulai dari masa bermain hingga tahap pembelajaran yang lebih serius, termasuk pembentukan nilai kemandirian dan kemampuan bersosialisasi.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa karakter anak dipengaruhi oleh empat faktor utama, yakni lingkungan alam, keluarga, teman sebaya, serta lembaga pendidikan.
Dengan diberlakukannya PP Tunas, Pemerintah Kota Batam berharap perlindungan terhadap anak di ruang digital dapat semakin optimal, sekaligus mendorong lahirnya generasi yang mandiri, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















