Paripurna DPRD Batam Resmi Bahas Revisi Perda Sampah, Ini Poin Pentingnya

- Publisher

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INIKEPRI.COM – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda utama di ruang sidang utama, Rabu (29/4/2026). Sidang dipimpin Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda.

Rapat turut dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama jajaran Pemerintah Kota dan BP Batam, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Paripurna diawali dengan laporan kehadiran anggota dewan oleh Sekretaris DPRD, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai pembuka sidang.

Adapun tiga agenda utama yang dibahas meliputi penyampaian penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan, laporan reses DPRD masa persidangan II Tahun Sidang 2026, serta penutupan masa sidang II sekaligus pembukaan masa sidang III.

BACA JUGA:  Mantap! Polda Kepri Raih Peringkat Pertama PLN Batam Badminton Turnamen

Dalam pengantarnya, Kamaluddin menjelaskan bahwa usulan perubahan perda persampahan dilatarbelakangi kondisi terkini yang menuntut pembenahan tata kelola sampah di Batam. Ia menilai regulasi lama sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan kota.

Menurutnya, DPRD bersama pemerintah daerah telah menyelaraskan pandangan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), sehingga perubahan perda menjadi langkah strategis yang mendesak.

“Perda yang ada sudah cukup lama dan tidak lagi sesuai dengan kondisi sekarang. Perubahan ini penting sebagai dasar pembenahan pengelolaan sampah di Batam,” ujarnya dalam sidang.

BACA JUGA:  Salsation Fitness Batam Gelar Training Instruktur Secara Online

Setelah mendapat persetujuan seluruh anggota dewan, agenda dilanjutkan dengan pemaparan Wali Kota Batam.

Dalam penjelasannya, Amsakar Achmad menyoroti tantangan besar yang dihadapi Batam sebagai kota industri dan pusat pertumbuhan ekonomi. Ia mengungkapkan, volume sampah di Batam terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk.

Berdasarkan data Rencana Induk Persampahan Kota Batam 2025–2045, timbulan sampah pada 2025 diperkirakan mencapai sekitar 1.300 ton per hari, dengan jumlah penduduk sekitar 1,3 juta jiwa.

“Kondisi ini membutuhkan pembaruan kebijakan serta penguatan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan,” kata Amsakar.

Ia menjelaskan, Ranperda yang diajukan memuat sejumlah poin penting, antara lain harmonisasi regulasi, penguatan peran pemerintah daerah, peningkatan partisipasi masyarakat, serta pemanfaatan teknologi dalam pengolahan sampah menjadi energi dan produk bernilai ekonomi.

BACA JUGA:  Muhammad Kamaluddin Hadiri Silaturahmi Kebangsaan Nuzulul Qur’an di Polresta Barelang

Menurut Amsakar, pengajuan Ranperda dilakukan melalui mekanisme kumulatif terbuka karena belum masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2026, namun dinilai mendesak untuk segera dibahas.

Usai penyampaian, draf Ranperda diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya dibahas lebih lanjut. DPRD menjadwalkan pandangan fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut dalam rapat paripurna lanjutan pada Mei 2026.

Dengan pembahasan ini, DPRD dan Pemerintah Kota Batam diharapkan dapat mempercepat langkah konkret dalam mengatasi persoalan sampah yang kian kompleks seiring pesatnya pertumbuhan kota.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Ramai Sorotan Anggaran Sopir Rp44,3 Miliar, Pemko Batam: Diprioritaskan untuk Pelayanan Publik
Pengurus KBKK Batam Dikukuhkan, Amsakar Minta Pengurus Jaga Soliditas dan Perkuat Kontribusi bagi Daerah
Saya Orang Pertama yang Bersuara”: Kesaksian Korban Membuka Babak Baru Dugaan Intimidasi di Bukit Indah Piayu
Video Viral Menghilang, Warga Perumahan Bukit Indah Piayu Mengaku Diintimidasi, Ancaman Longsor Membayangi Proyek Mahkota Property Group
Apresiasi Peran BP Batam, Banggar DPR RI Optimis Batam Menjadi Kawasan Investasi Berkelas Dunia
Diduga Pengemudi Alami Gangguan Kesehatan, Mitsubishi Storm Tabrak Delapan Motor di Batam
Di Hadapan Menko Polkam, KNPI Kepri Soroti Kasus Dugaan Penyelundupan Logam Tanah Jarang di Batam
Ketua DPRD Batam Dukung Program FPK, Tegaskan Kerukunan Jadi Kunci Kemajuan Kota

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 09:51 WIB

Ramai Sorotan Anggaran Sopir Rp44,3 Miliar, Pemko Batam: Diprioritaskan untuk Pelayanan Publik

Senin, 6 Juli 2026 - 09:21 WIB

Pengurus KBKK Batam Dikukuhkan, Amsakar Minta Pengurus Jaga Soliditas dan Perkuat Kontribusi bagi Daerah

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:34 WIB

Video Viral Menghilang, Warga Perumahan Bukit Indah Piayu Mengaku Diintimidasi, Ancaman Longsor Membayangi Proyek Mahkota Property Group

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:48 WIB

Apresiasi Peran BP Batam, Banggar DPR RI Optimis Batam Menjadi Kawasan Investasi Berkelas Dunia

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:16 WIB

Diduga Pengemudi Alami Gangguan Kesehatan, Mitsubishi Storm Tabrak Delapan Motor di Batam

Berita Terbaru

Cristiano Ronaldo dalam konferensi pers jelang laga Portugal VS Spanyol. Foto: Istimewa

Olahraga

Ronaldo Umumkan Pensiun dari Piala Dunia Usai Edisi 2026

Senin, 6 Jul 2026 - 06:33 WIB