Tok! RAPBD Kota Batam Disahkan

- Publisher

Minggu, 29 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Pemko Batam bersama DPRD Kota Batam sepakat mengesahkan RAPBD tahun 2021 sebesar Rp2.968.574.058.069.

Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Badan Anggaran.

Dimana telah melaksanakan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas rancangan Perda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021.

BACA JUGA:  Amsakar Sambut Wamen Investasi dan Menteri Transmigrasi, Percepat Investasi dan Pariwisata di Pulau Nirup

“Sehingga hari ini dapat diselesaikan sesuai dengan agenda dan jadwal yang telah ditetapkan,” kata Syamsul, Jumat (27/11/2020) malam.

Selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Terhadap masukan dan saran yang disampaikan oleh anggota DPRD baik pada penyampaian pandangan umum maupun pada saat pembahasan komisi dan banggar.

BACA JUGA:  #BeraniHijrahBaik dan GARPU Gelar Layanan Hapus Tato Gratis di Melawa Premium Cafe

Ditegaskannya bahwa Pemko Batam telah mengakomodir aspirasi yang telah disampaikan dan akan menindaklanjuti semua masukan yang disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

“Pada kesempatan ini, kami ingin mengingatkan kepada seluruh SKPD penghasil agar bekerja secara maksimal,” ujarnya.

Tentunya dengan menggunakan teknologi informasi agar target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2021 dapat tercapai.

BACA JUGA:  Kunduri Akhir Tahun Meriah dan Sarat Kepedulian, Batam Kumpulkan Rp14,5 Miliar untuk Sumatra

Sesuai asumsi yang telah disepakati antara banggar DPRD dengan TAPD.

Kepala SKPD di lingkungan Pemko Batam untuk segera melakukan persiapan pelaksanaan program kegiatan.

“Yang telah ditetapkan pada masing-masing SKPD dapat diselesaikan sesegera mungkin sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (RBP)

Berita Terkait

Kaveling Laut dan Reklamasi Tanpa Izin Marak di Batam, PSDKP Ungkap Tren Pelanggaran
BP Batam Apresiasi Kesadaran Penerima Alokasi Tanah: 66 Pelaku Usaha Lakukan Pelaporan Mandiri
Sinergi BP Batam dan Ombudsman RI Dorong Pelayanan Publik di Batam
Pemko Batam Perkuat Persiapan Program MBG, Amsakar Soroti Data Penerima hingga Rantai Pasok
Rayakan Anniversary ke-4, ARTOTEL Batam Ajak Siswa SMK Pariwisata Adimulia Kenali Dunia Hospitality
Jadwal Lengkap KM Kelud Medan-Batam Agustus 2026, Cek Harga Tiketnya
KIP Apresiasi Inovasi BP Batam dalam Penguatan Keterbukaan Informasi Publik
Erlita Amsakar Pimpin LASQI-NJ Batam 2026-2031, Seni Islami Didorong Jadi Ruang Pembinaan Generasi Muda

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Kaveling Laut dan Reklamasi Tanpa Izin Marak di Batam, PSDKP Ungkap Tren Pelanggaran

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:19 WIB

BP Batam Apresiasi Kesadaran Penerima Alokasi Tanah: 66 Pelaku Usaha Lakukan Pelaporan Mandiri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:36 WIB

Sinergi BP Batam dan Ombudsman RI Dorong Pelayanan Publik di Batam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Pemko Batam Perkuat Persiapan Program MBG, Amsakar Soroti Data Penerima hingga Rantai Pasok

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Rayakan Anniversary ke-4, ARTOTEL Batam Ajak Siswa SMK Pariwisata Adimulia Kenali Dunia Hospitality

Berita Terbaru