BNN Provinsi Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba

- Admin

Kamis, 8 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(IS/inikepri.com)

(IS/inikepri.com)

INIKEPRI.COM – Sebanyak 6.407,23 gram barang bukti (BB) Narkotika Golongan I jenis Sabu dan 8.986,60 gram ganja dilakukan pemusnahan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) di halaman depan Kantor BNNP Kepri, yang beralamat di Jl Hang Jebat, KM 3 Batu Besar, Nongsa, Kota Batam pada Kamis (8/4/2021) pagi.

Baca Juga :  Pertani HKTI Kepri Dorong Petani Lebih Inovatif dan Adaptif di Masa Pandemi

Pemusnahan itu dilakukan dengan menggunakan mesin pemusnah yakni Mobil Incenerator (pemusnahan/pembakaran) yang disaksikan langsung oleh para awak media, tamu undang dan 11 orang tersangka yang telah diamankan.

Baca Juga :  Perwakilan Guru Honorer SD dan SMP Negeri 'Curhat' ke DPRD Batam
Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau, Brigjen Pol Drs Henry Parlinggoman Simanjuntak, memasukkan barang bukti Narkotika ke dalam mesin Incenerator untuk dilakukan pemusnahan, Kamis (8/4/2021). (IS/inikepri.com)

Satu-persatu barang bukti Narkotika dimasukkan ke dalam mesin Incenerator untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.

Baca Juga :  Viral Lima Pegawai Pemko Batam di Cafe saat Jam Kerja, Kominfo Batam: Sedang Rapat Kerja, Bukan Nongkrong

Hal ini membuktikan bahwasanya aparat penegak hukum tidak main-main dalam menindak pelaku peredaran Narkoba di wilayah Provinsi Kepri khususnya di Kota Batam.

Ini juga membuktikan komitmen aparat hukum dalam hal ini BNNP Kepri, untuk terus melawan dan memberantas peredaran narkoba.

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru