Rumah Anggota DPRD Kota Batam di Belakangpadang Digeruduk Massa, Ada Apa?

- Admin

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan massa menggeruduk rumah Amri SE, Anggota  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam yang terletak di Sekanak Raya, Kecamatan Belakangpadang, Sabtu 11 Februari 2023.  Foto: INIKEPRI.COM

Puluhan massa menggeruduk rumah Amri SE, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam yang terletak di Sekanak Raya, Kecamatan Belakangpadang, Sabtu 11 Februari 2023. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Puluhan massa menggeruduk rumah Amri SE, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam yang terletak di Sekanak Raya, Kecamatan Belakangpadang, Sabtu 11 Februari 2023.

Para warga yang datang tersebut merupakan warga kecamatan Belakangpadang yang terdiri dari korban nasabah koperasi simpan pinjam Karya Bakti KSP, Belakangpadang.

Meski telah mendatangi rumah Amri, warga tak dapat bertemu dengannya.

Baca Juga :  Perdana! Pjs Gubernur Kunjungan ke Batam, Disambut Dengan Tradisi Tepuk Tepung Tawar

Menurut istrinya, Amri sedang tidak berada di tempat.

“Ya, bapak sedang di pulau dan tidak ada dirumah”, ujar istri Legislator PKS itu.

Di tempat yang sama, Firmansyah, salah satu perwakilan nasabah yang mengadvokasi puluhan korban KSP tersebut, mengatakan, sebelumnya telah menghubungi Amri S.E. namun tidak diangkat-angkat.

“Akhirnya kami beramai-ramai langsung mendatangi ke rumahnya untuk bersilahturahmi dengan Anggota DPRD Kota Batam,” ujar Firmansyah.

Baca Juga :  Safari Ramadan Pertama, Ini Cerita Amsakar Saat Terpapar COVID-19
Amri SE, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam. Foto: TRIBUN

Untuk diketahui, dari hasil SP2HP yang sudah dikeluarkan per tanggal 24 januari 2023 sudah ada 1 (satu) tersangka yang ditetapkan.

“Kami memberikan atensi yang baik terhadap kinerja tim polresta barelang yang begitu sigap menjalankan kasus KSP Karya Bhakti ini. Dan kami berharap lagi, semoga kedepan tersangka tersangka yang lain bisa segera terungkap, karena kalau hanya satu tersangka yang ditetapkan itu sangat tidak logis dengan jumlah nominal kerugian nasabah yang sudah dirugikan,” jelas dia.

Baca Juga :  Pembukaan Lomba Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Pulau Perbatasan

Amri S.E. diketahui merupakan anggota DPRD Kota Batam dapil Sekupang-Belakangpadang yang juga sempat menduduki jajaran kepemimpinan sebagai ketua koperasi Karya Bakti KSP periode tahun 2013 hingga tahun 2021. Tidak hanya itu, Amri juga menjabat sebagai pengawas Karya Bakti KSP, Belakang Padang. (MIZ)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru