Soal Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Batam, Oknum PNS Sekwan Diperiksa Polisi

- Publisher

Jumat, 17 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Kota Batam. Foto: Istimewa

Kantor DPRD Kota Batam. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pasca-adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepri, terkait dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Batam Tahun 2016, membuat 50 Anggota DPRD Batam dan sejumlah staff Sekretariat Dewan (Setwan) diperiksa oleh Pihak kepolisian.

Pasalnya, dana pembayaran tiket perjalanan dinas tersebut sudah diterima oleh salah satu oknum namun belum di bayarkan ke pihak travel.

Lalu, pihak travel mengadukan hal tersebut ke BPK Kepri. Setelah itu, BPK Kepri bekerja sama dengan pihak Polresta Barelang untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut.

BACA JUGA:  Anwar Anas Dorong Program Pemagangan Inklusif di Batamindo

BACA JUGA :

Sambut Ramadan 1444 H, Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Megengan Warga Bengkong Kartini

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono menuturkan, pihaknya memang melakukan pemeriksaan terhadap anggota dewan dan staf Setwan Dprd Kota Batam.

Akan tetapi, yang diperiksa adalah terkait temuan dari BPK Kepri soal dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas tahun 2016.

BACA JUGA:  Amsakar Buka KMD Pramuka Inisiasi Kwartir Batam Kota

“Kami memeriksa terkait temuan BPK Kepri yang mendapat laporan dari Travel untuk perjalanan dinas anggota Dprd Kota Batam. Pada kasus ini, BPK menemukan ada oknum yang bermain menerima Dana untuk pembayaran tiket ke travel. Namun, dana yang diterima tidak di bayarkan ke pihak travel,” ungkapnya kepada media.

Lanjut Kasat Reskrim, pihaknya melakukan pemeriksaan terkait temuan BPK tersebut, bukan perjalanan fiktif anggota Dprd Kota Batam.

BACA JUGA:  Musrenbang Kecamatan Sekupang, Aweng Kurniawan Tegaskan Komitmen Kawal Usulan Warga

“Jadi intinya bukan soal perjalanan fiktif, melainkan soal temuan BPK Kepri. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut soal kasus tersebut,” jelasnya.

Kasat Reskrim menambahkan, belum diketahui berapa orang tersangkanya, nilai dari dugaan korupsi tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

“Kami masih melakukan pemeriksaan, jadi belum diketahui berapa orang tersangkanya,” pungkasnya. (DI)

Berita Terkait

Sempat Terhenti karena Dana, 53 Dapur MBG di Batam Kini Kembali Beroperasi
Wings Air Buka Rute Langsung Batam-Pangkalpinang, Mobilitas Masyarakat Kian Mudah
Amsakar-Li Claudia Pimpin Gotong Royong Massal Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Batam
BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI
BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Perkuat Belanja Modal Produktif Demi Tingkatkan Pelayanan Investasi
Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya
Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:15 WIB

Sempat Terhenti karena Dana, 53 Dapur MBG di Batam Kini Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:11 WIB

Wings Air Buka Rute Langsung Batam-Pangkalpinang, Mobilitas Masyarakat Kian Mudah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:58 WIB

Amsakar-Li Claudia Pimpin Gotong Royong Massal Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Batam

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:58 WIB

BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Perkuat Belanja Modal Produktif Demi Tingkatkan Pelayanan Investasi

Berita Terbaru