Soal Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Batam, Oknum PNS Sekwan Diperiksa Polisi

- Publisher

Jumat, 17 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Kota Batam. Foto: Istimewa

Kantor DPRD Kota Batam. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pasca-adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepri, terkait dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Batam Tahun 2016, membuat 50 Anggota DPRD Batam dan sejumlah staff Sekretariat Dewan (Setwan) diperiksa oleh Pihak kepolisian.

Pasalnya, dana pembayaran tiket perjalanan dinas tersebut sudah diterima oleh salah satu oknum namun belum di bayarkan ke pihak travel.

Lalu, pihak travel mengadukan hal tersebut ke BPK Kepri. Setelah itu, BPK Kepri bekerja sama dengan pihak Polresta Barelang untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut.

BACA JUGA:  Bertemu Kepala BP Batam, Komisi VII DPR RI Bahas Tambang Pasir Laut di Kepri

BACA JUGA :

Sambut Ramadan 1444 H, Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Megengan Warga Bengkong Kartini

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono menuturkan, pihaknya memang melakukan pemeriksaan terhadap anggota dewan dan staf Setwan Dprd Kota Batam.

Akan tetapi, yang diperiksa adalah terkait temuan dari BPK Kepri soal dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas tahun 2016.

BACA JUGA:  Kasus Viral, Politisi PDIP Mangihut Rajagukguk Resmi Disanksi Etik

“Kami memeriksa terkait temuan BPK Kepri yang mendapat laporan dari Travel untuk perjalanan dinas anggota Dprd Kota Batam. Pada kasus ini, BPK menemukan ada oknum yang bermain menerima Dana untuk pembayaran tiket ke travel. Namun, dana yang diterima tidak di bayarkan ke pihak travel,” ungkapnya kepada media.

Lanjut Kasat Reskrim, pihaknya melakukan pemeriksaan terkait temuan BPK tersebut, bukan perjalanan fiktif anggota Dprd Kota Batam.

BACA JUGA:  Aweng Kurniawan dan Malam yang Menyulam Tradisi

“Jadi intinya bukan soal perjalanan fiktif, melainkan soal temuan BPK Kepri. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut soal kasus tersebut,” jelasnya.

Kasat Reskrim menambahkan, belum diketahui berapa orang tersangkanya, nilai dari dugaan korupsi tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

“Kami masih melakukan pemeriksaan, jadi belum diketahui berapa orang tersangkanya,” pungkasnya. (DI)

Berita Terkait

TMA Waduk Nongsa Alami Penyusutan, BP Batam Percepat Langkah Teknis Amankan Pasokan Air Warga
Interkoneksi Pipa, BP Batam Lakukan Penguatan Suplai Air Untuk Wilayah Nongsa
Garuda Juara, Dataran Engku Putri Bergemuruh: Amsakar Rayakan Kemenangan Bersama Warga
Amsakar Buka Data Capaian Batam: Ekonomi Tumbuh, Kemiskinan Turun, UHC Capai 98 Persen
Kodam Mahmud Riayat Syah Segera Berdiri, Markasnya di Batam, Rionardo Jadi Pangdam
Dari Batam untuk Garuda! Pemko dan Ultras Garuda Ajak Warga Nobar Final Indonesia vs Thailand
Ekonomi Tumbuh 7,28 Persen, Investasi Rp40 Triliun: Batam Kian Dilirik Dunia
Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Suhendri Ditunjuk sebagai Kapolda Kepri

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:41 WIB

TMA Waduk Nongsa Alami Penyusutan, BP Batam Percepat Langkah Teknis Amankan Pasokan Air Warga

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Interkoneksi Pipa, BP Batam Lakukan Penguatan Suplai Air Untuk Wilayah Nongsa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:03 WIB

Garuda Juara, Dataran Engku Putri Bergemuruh: Amsakar Rayakan Kemenangan Bersama Warga

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Amsakar Buka Data Capaian Batam: Ekonomi Tumbuh, Kemiskinan Turun, UHC Capai 98 Persen

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Kodam Mahmud Riayat Syah Segera Berdiri, Markasnya di Batam, Rionardo Jadi Pangdam

Berita Terbaru