Topik Memperbarui Alamat Sertifikat Tanah Akibat Pemekaran

Pemilik tanah yang perlu memperbarui alamat pada sertipikat tanah akibat pemekaran wilayah kini dapat melakukannya tanpa biaya. Proses ini dapat dilakukan di Kantor Pertanahan (Kantah) masing-masing kabupaten/kota dengan syarat melampirkan surat keterangan dari kelurahan terkait. Foto Istimewa/Humas Kementerian ATR/BPN

Nasional

Gratis! Begini Cara Perbarui Alamat Sertifikat Tanah akibat Pemekaran Wilayah

Nasional | Sabtu, 28 Desember 2024 - 10:41 WIB

Sabtu, 28 Desember 2024 - 10:41 WIB

INIKEPRI.COM – Pemilik tanah yang perlu memperbarui alamat pada sertifikat tanah akibat pemekaran wilayah kini dapat melakukannya tanpa biaya. Proses ini dapat dilakukan dengan…