Topik Penyeludupan Limbah B3

Penyelundup limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) berasal dari Malaysia berinisial W (30 tahun) diancam hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun. Foto: Biro Humas KLHK

Nasional

Tersangka Penyelundup Limbah B3 Ilegal di Batam Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Nasional | Minggu, 18 Desember 2022 - 00:12 WIB

Minggu, 18 Desember 2022 - 00:12 WIB

INIKEPRI.COM – Tersangka penyelundup limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) berasal dari Malaysia berinisial W (30 tahun) diancam hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun…