Topik Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 171 Tahun 2023

Sekretariat Jenderal DPR RI melalui Kepala Bagian Administrasi Barang Milik Negara (BMN), Dedy Bagus Prakasa dan tim mengunjungi BP Batam untuk mempelajari tata cara pengelolaan aset BP Batam berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 171 Tahun 2023 pada Rabu (11/6/2025) di Marketing Centre. Foto: INIKEPRI.COM/BP Batam

Batam

Setjen DPR RI Kunjungi BP Batam: Saling Berbagi Wawasan tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Sesuai PMK 171 Tahun 2023

Batam | Rabu, 11 Juni 2025 - 16:55 WIB

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:55 WIB

INIKEPRI.COM – Sekretariat Jenderal DPR RI melalui Kepala Bagian Administrasi Barang Milik Negara (BMN), Dedy Bagus Prakasa dan tim mengunjungi BP Batam untuk mempelajari…