Topik Satpol PP Kota Tanjungpinang

Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati ruang milik jalan (Rumija) seperti trotoar dan bahu jalan di sepanjang kawasan Pasar Bincen, Kamis (10/07/2025). Foto: INIKEPRI.COM

Tg. Pinang

Satpol PP Kota Tanjungpinang Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Bintan Center: Relokasi Dilakukan Secara Humanis dan Terkoordinasi

Tg. Pinang | Jumat, 11 Juli 2025 - 00:47 WIB

Jumat, 11 Juli 2025 - 00:47 WIB

INIKEPRI.COM – Dalam upaya penataan kawasan Pasar Bintan Center (Bincen) agar lebih tertib, bersih, dan nyaman, Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Satuan Polisi Pamong Praja…