Topik UWT

(ist)

Batam

UWT Bisa Dicicil 10 Kali, Berlaku hingga 26 Februari 2021

Batam | Senin, 18 Januari 2021 - 12:08 WIB

Senin, 18 Januari 2021 - 12:08 WIB

INIKEPRI.COM – Badan Pengusahaan (BP) Batam telah mengeluarkan kebijakan untuk masyarakat berupa keringanan pembayaran Uang Wajib Tahunan (UWT) yang dapat dicicil sebanyak 10 kali….