Batam, inikepri.com – Semakin hari jumlah pasien yang terjangkit virus Corona di Indonesia semakin meningkat. Untuk menekan angka tersebut, pemerintah pun telah mengeluarkan imbauan agar publik melakukan karantina di rumah masing-masing plus menerapkan physical distancing sebisa mungkin.
Pandemi ini memang begitu berat untuk dilalui, lantas menimbulkan kepanikan massal. Terlebih setelah penetapan Kota Batam sebagai zona merah. Belum lagi pemberitaaan media yang secara masif, membuat masyarakat semakin tidak tenang dengan situasi ini.
Berangkat dari fakta itu, PT. legal Enviro Indonesia, sebuah perusahaan konsultan lingkungan di Kota Batam, menggandeng awak media dalam membangun sinerjitas guna pemberitaan informasi positif di media ditengah Pandemi Covid-19.
Bertempat di Studio Kerja PT. Legal Enviro Indonesia, dibilangan Batam Center, Kota Batam, Kamis(16/04). Lebih dari 100 kuli tinta yang datang secara bergantian sepakat dengan komitmen menyebarkan berita positif terkait Corona di Kota Batam. Hal ini dirasa sangat penting demi terjaganya kondusifitas Kota Batam ini.
Endang Dewi Socowati, Direktur PT. Legal Enviro Indonesia, mengatakan “Sebenarnya ini bukan kewajiban kami. Tapi, kami merasa terpanggil untuk melakukan hal ini. Menurut kami, jika pemberitaan media dapat memberikan semangat positif akan berdampak besar kepada masyarakat,”ungkapnya.
Dalam kegiatan ini, PT. Legal Enviro Indonesia juga memberikan bantuan Beras dan Masker Non Medis kepada para jurnalis dari berbagai media ini.
“Bantuan ini adalah bentuk support kami kepada teman-teman awak media. Kami menyiapkan 100 karung beras untuk mereka. Anggaplah, sebagai bentuk kasih sayang PT. Legal Enviro Indonesia kepada mereka . Peranan media hari ini mesti kita perhatikan. Makanya juga kami memberikan masker, agar teman-teman tidak mengabaikan protokol kesehatan saat peliputan,” jelas wanita yang dikenal akrab dengan para kuli tinta.

Dalam kegiatan ini, pihak pelaksana menerapkan sistem antrian bergantian. Sebelumnya, para jurnalis didata terlebih dahulu dan diberikan jadwal kedatangan ke Studio Kerja PT. Legal Enviro Indonesia. Hal ini dilakukan guna mencegah kerumunan orang saat kegiatan berlangsung, selaras dengan himbauan Pemerintah.