Sabar, Bantuan Sembako Tahap II Akan Dibagikan Senin Depan

- Admin

Rabu, 6 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Pemerintah Kota Batam akan membagikan bantuan sembako tahap II. Pendistribusian sembako dalam upaya percepatan penanganan corona virus disease (Covid-19) ini dijadwalkan mulai pada Senin (11/05) mendatang.

“Insya Allah Senin depan mulai kita bagikan. Lebaran kan sekitar tanggal 22 atau 23 Mei, maka kita punya waktu hanya sekitar 11-12 hari untuk pembagiannya,” kata Wali Kota sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam, Muhammad Rudi di Batam Centre, Rabu (06/05).

Baca Juga :  1.698 Warga Batam Masih Positif COVID-19

Adapun jumlah sembako yang akan dibagikan yaitu sebanyak 284.223 paket. Tiap paket berisi 10 kg beras, 3 liter minyak goreng, dan 1 dus mie instan. Karena jumlahnya yang banyak, membutuhkan waktu untuk pengantaran ke tiap penerima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka nanti kalau di lapangan belum dapat, mohon sabar. Karena mendistribusikannya tak mudah,” ujar mantan legislator di DPRD Kota Batam ini.

Penerima bantuan nantinya akan disahkan dalam surat keputusan (SK) secara berjenjang. Mulai dari SK Lurah, kemudian SK per kecamatan, hingga SK Wali Kota.

Baca Juga :  Masker Kain Hanya Maksimal Di Pakai 4 Jam, Setelah Itu Cuci!!!

“Penanggung jawabnya adalah kelurahan karena tingkat yang pertama. Kalau ada warga dalam pendataan tak masuk karena tak ada KTP Batam, segera lapor RT/RW. Kalau RT/RW sibuk, lapor ke lurah. Bagi yang KTP luar juga kita bantu,” kata dia.

Pada kesempatan tersebut, Rudi juga mengingatkan para lurah dan tim pendata. Jangan sampai penerima bantuan sembako dari pemerintah daerah ini masyarakat yang masuk dalam Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai, dan Bantuan Sosial Tunai (PKH, BPNT, BST).

Baca Juga :  Pasien Sembuh Covid: Fasilitas dan Tenaga Medis RSUD Sangat Support Kesembuhan

“Karena sesuai ketentuan, tidak boleh double. Tolong hati-hati dan diverifikasi kembali. Tapi bukan berarti tiga kelompok ini tak boleh dapat bantuan. Boleh dapat bantuan tapi bukan dari pemerintah. Jadi kalau iba bisa kita carikan bantuan dari yang lain,” pesan Rudi.

Berita Terkait

Kongkow Bareng Influencer, Amsakar Jawab Pertanyaan Netizen Batam di Ranah Media Sosial
Dukung UMKM, Asosiasi SAMADE Menggelar Kampanye Sawit Baik di Hotel Harmoni One Batam
Imigrasi Keluarkan Kebijakan Bebas Visa Kunjungan untuk PR Singapura ke Batam, Bintan, dan Karimun
Politik Jalan Pengabdian, Amsakar: Jangan Cederai dengan Saling Menjelekkan
Bakamla RI Lepas KN Pulau Dana-323 untuk Misi Muhibah ke Vietnam dan Singapura
DKPP RI Ajak Perempuan Tangkis Politik Uang di Pilkada Serentak 2024
Komitmen Amsakar-Li Claudia Bangun Batam dari Mainland hingga Hinterland
Erlita Amsakar dan Pietra Paloh Hadiri Pengajian PKK Perumahan Taman Harapan Indah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:12 WIB

Kongkow Bareng Influencer, Amsakar Jawab Pertanyaan Netizen Batam di Ranah Media Sosial

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:46 WIB

Dukung UMKM, Asosiasi SAMADE Menggelar Kampanye Sawit Baik di Hotel Harmoni One Batam

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:00 WIB

Imigrasi Keluarkan Kebijakan Bebas Visa Kunjungan untuk PR Singapura ke Batam, Bintan, dan Karimun

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:52 WIB

Politik Jalan Pengabdian, Amsakar: Jangan Cederai dengan Saling Menjelekkan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:50 WIB

Bakamla RI Lepas KN Pulau Dana-323 untuk Misi Muhibah ke Vietnam dan Singapura

Senin, 7 Oktober 2024 - 08:00 WIB

DKPP RI Ajak Perempuan Tangkis Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:53 WIB

Komitmen Amsakar-Li Claudia Bangun Batam dari Mainland hingga Hinterland

Minggu, 6 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Erlita Amsakar dan Pietra Paloh Hadiri Pengajian PKK Perumahan Taman Harapan Indah

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu RI Puadi. Foto: Bawaslu RI

Politik

Bawaslu Temukan Beberapa Pelanggaran Pilkada 2024

Rabu, 9 Okt 2024 - 07:58 WIB

Rajapola