Batam, inikepri.com – Gara gara menulis komentar yang melecehkan institusi kepolisian, Rio harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Rio yang menggunakan akun facebook Reieo Primae sebelumnya viral karena komentarnya di sebuah postingan status grup “Wajah Batam” (06/05).
Dalam sebuah status yang di unggah akun Andri Awet, Rio berkomentar yang melecehkan institusi Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak pelak, komentarnya itu memantik perhatian Satlantas Polresta Barelang. Dalam statusnya, akun SatlantasBarelang memberikan peringatan agar Rio memberikan klarifikasi dalam 1×24 jam.
Mengetahui status dirinya yang sedang dicari, Rio akhirnya mendatangi Polresta Barelang dengan diantar oleh istrinya, Rabu malam (06/05) sekitar pukul 23:00 WIB, kata Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Yunita Stevani, Kamis (07/05).
Polisi akhirnya mencecar pertanyaan apa maksud dan tujuan Rio berkomentar yang mencemarkan nama baik Polri.
“Setelah kita dalami dan lakukan interogasi. Yang bersangkutan jawabannya adalah khilaf dan tidak sengaja,” jelas Kompol Yunita Stevani.
Tidak sampai di sana Rio juga membuat perjanjian dan permintaan maaf secara langsung dan juga melalui video. Kepada petugas, ia pun berjanji untuk tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Dia (Rio) tidak kita tahan dan kita berikan sanksi sosial dengan ikut bantu tugas Polisi Lalul lintas di Pos 909 Kepri Mall di mulai Kamis (7/5). Ini bentuk teguran kepada yang bersangkutan,” ucapnya.
Yunita menghimbau kepada masyarakat Batam untuk dapat bijak mengunakan sosial media. Gunakan lah dengan bijak dan tidak mengundang ujaran kebencian serta keresahan bagi masyarakat.
https://www.instagram.com/p/B_5QEqlAtVA/?igshid=1hwbq8l91xnmi