Ini Kebijakan Baru Pelayanan Administrasi Kependudukan Batam

- Publisher

Selasa, 30 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Walikota Batam H Muhammad Rudi (HMR) membuat surat edaran tentang kebijakan baru pelayanan administrasi kependudukan. Berlaku mulai tanggal 1 Juli 2020.

Surat tertanggal 7 Juni 2020 ini, ditujukan kepada segenap penyelenggara pelayanan publik, baik pemerintahan ataupun swasta, camat dan lurah se-Kota Batam, dan seluruh masyarakat.

Bunyinya:

1. Sesuai amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019, untuk pencetakan dokumen hasil pelayanan Kependudukan, dilakukan menggunakan kertas HVS A4 80 gram warna putih (kecuali E-KTP dan Kartu Identitas Anak).

BACA JUGA:  Anwar Anas Soroti Lapas Batam: “Bukan Tempat Bangun Kerajaan Kriminal”

2. Untuk efisiensi dan efektivitas serta memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat di bidang administrasi kependudukan, Pemerintah Kota Batam dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, telah menerapkan sistem layanan berbasis digital secara online melalui website https://disdukcapilbisa.batam.go.id/

BACA JUGA:  Sambut Valentine, Dapatkan Harga Tiket Spesial dari CGV Park Avenue

3. Setiap hasil pelayanan dokumen kependudukan yang telah selesai, akan dikirim melalui surat elektronik (e-mail) dan dapat dicetak oleh individu menggunakan kertas HVS A4 80 gram warna putih.

4. Khusus dokumen kependudukan, sepanjang tidak ada perubahan data, maka masih tetap berlaku.

BACA JUGA:  Ini Pesan Walikota untuk Petugas Upacara HUT ke-75 Kemerdekaan RI Kota Batam

5. Mencermati Pasal 19 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri, Nomor 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan, maka dokumen kependudukan dengan format digital dan sudah ditandatangani secara elektronik dan e-KTP, tidak lagi memerlukan pelayanan legalisir.

Berita Terkait

Korban Bertambah, Pemuda Batam Bersatu Minta Polisi Tuntaskan Dugaan Penipuan Sagulung
Amsakar: Pemko Batam Komitmen Hadirkan Lansia Sejahtera dan Bermartabat
Hadiri Dharma Santi Nyepi, Amsakar Sebut Kerukunan Umat Jadi Modal Utama Pembangunan Batam
Li Claudia Kecam Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Kampung Jabi: Ganggu Ekosistem Lingkungan
Cegah Liarnya Kenaikan Harga BBM di Batam, Li Claudia Chandra Konsolidasikan Pelaku Usaha, Pertamina, dan PLN
Amsakar Benahi Asrama Mahasiswa Batam di Pekanbaru, Beasiswa Juga Diperluas
BP Batam Rayakan Paskah Bersama Opa dan Oma di Graha Lansia Titian Kasih
Kepala BP Batam Sambut Wali Kota Kupang, Dashboard Investasi Jadi Percontohan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 21:51 WIB

Korban Bertambah, Pemuda Batam Bersatu Minta Polisi Tuntaskan Dugaan Penipuan Sagulung

Senin, 13 April 2026 - 15:08 WIB

Amsakar: Pemko Batam Komitmen Hadirkan Lansia Sejahtera dan Bermartabat

Senin, 13 April 2026 - 06:50 WIB

Hadiri Dharma Santi Nyepi, Amsakar Sebut Kerukunan Umat Jadi Modal Utama Pembangunan Batam

Minggu, 12 April 2026 - 19:20 WIB

Li Claudia Kecam Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Kampung Jabi: Ganggu Ekosistem Lingkungan

Minggu, 12 April 2026 - 12:09 WIB

Cegah Liarnya Kenaikan Harga BBM di Batam, Li Claudia Chandra Konsolidasikan Pelaku Usaha, Pertamina, dan PLN

Berita Terbaru