Ini Kebijakan Baru Pelayanan Administrasi Kependudukan Batam

- Admin

Selasa, 30 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Walikota Batam H Muhammad Rudi (HMR) membuat surat edaran tentang kebijakan baru pelayanan administrasi kependudukan. Berlaku mulai tanggal 1 Juli 2020.

Surat tertanggal 7 Juni 2020 ini, ditujukan kepada segenap penyelenggara pelayanan publik, baik pemerintahan ataupun swasta, camat dan lurah se-Kota Batam, dan seluruh masyarakat.

Bunyinya:

1. Sesuai amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019, untuk pencetakan dokumen hasil pelayanan Kependudukan, dilakukan menggunakan kertas HVS A4 80 gram warna putih (kecuali E-KTP dan Kartu Identitas Anak).

Baca Juga :  Rudi-Amsakar Video Call Ketua Umum Demokrat, Begini Pesan AHY

2. Untuk efisiensi dan efektivitas serta memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat di bidang administrasi kependudukan, Pemerintah Kota Batam dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, telah menerapkan sistem layanan berbasis digital secara online melalui website https://disdukcapilbisa.batam.go.id/

Baca Juga :  Vaksinasi COVID-19 di Batam Capai 99,13 Persen

3. Setiap hasil pelayanan dokumen kependudukan yang telah selesai, akan dikirim melalui surat elektronik (e-mail) dan dapat dicetak oleh individu menggunakan kertas HVS A4 80 gram warna putih.

4. Khusus dokumen kependudukan, sepanjang tidak ada perubahan data, maka masih tetap berlaku.

Baca Juga :  Amsakar-Li Claudia Gelar Silaturahmi Maraton, Bangun Kedekatan dan Dengarkan Aspirasi Warga

5. Mencermati Pasal 19 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri, Nomor 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan, maka dokumen kependudukan dengan format digital dan sudah ditandatangani secara elektronik dan e-KTP, tidak lagi memerlukan pelayanan legalisir.

Berita Terkait

Batam Raih Anugerah Nasional dalam Penganugerahan SPPG Inspiradaya 2025
47 Titik Pasar Murah Serentak di Batam, Kendalikan Inflasi jelang Nataru
PIKORI BP Batam Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Ibu ke-97
Sekda Firmansyah Pimpin Rapat Persiapan Haul Akbar XVI, Tekankan Sinergi Lintas OPD
Amsakar–Li Claudia Perluas Akses Pendidikan Hinterland, Empat Bus Baru Layani Rempang–Galang Mulai 2026
Ansar: Pemerintah Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk 42 Ribu Nelayan dan Petani
Kedeputian Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang Gelar Retret, untuk Peningkatan Kinerja dan Sinergi
Firmansyah: Dendang Melayu Harus Jadi Wajah Baru Pariwisata Barelang

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:27 WIB

Batam Raih Anugerah Nasional dalam Penganugerahan SPPG Inspiradaya 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:36 WIB

47 Titik Pasar Murah Serentak di Batam, Kendalikan Inflasi jelang Nataru

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:39 WIB

PIKORI BP Batam Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Ibu ke-97

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:00 WIB

Sekda Firmansyah Pimpin Rapat Persiapan Haul Akbar XVI, Tekankan Sinergi Lintas OPD

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:30 WIB

Amsakar–Li Claudia Perluas Akses Pendidikan Hinterland, Empat Bus Baru Layani Rempang–Galang Mulai 2026

Berita Terbaru