Batam, inikepri.com – Anak Buah Kapal (ABK) berwarga Negara Indonesia yang disiksa sampai meninggal di kapal ikan China, Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 berbendera China bernama Hasan Afriadi, asli warga Lampung indonesia.

WNI disiksa dan meninggal dunia dalam diatas kapal semenjak tanggal 29 Juni 2020 lalu, dan jenazah disimpan dalam mesin pendingin.
Kapolda Kepri, Irjen Aris Budiman mengatakan, ada sekitar 10 WNI diatas kapal dan awak kapal disiksa diatas kapal.
“Selain warga negara Indonesia, ada juga 15 WNA Philipina yang mengalami nasib sama. Dimana mereka juga mengalami penyiksaan oleh WNA China,” kata Aris.
Sebelumnya dikabarkan KRI Mubara 868 mengamankan dua kapal ikan berbendera China, Rabu (8/7).

Berdasarkan kabar dua kapal ikan tersebut ditangkap di laut Traffic Separation Scheme (TSS) perbatasan Indonesia-Malaysia, Pulau Rupat sekitar pukul 12.30 WIB.
Dua kapal penangkap ikan, Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan 117 dibawa ke Lanal Batam. (Rina)