Ketua Umum Korpri: Haram Pegawai Negeri Kritik Pemerintah di Medsos

- Admin

Sabtu, 11 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Ketua Umum Kors Pegawai Negeri Sipil (Korpri), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan haram bagi pegawai negeri mengkritik pemerintahan melalui media sosial (Medsos), karena itu tidak sejalan dengan Kode Etik Korpri. Berbagai masalah di pemerintahan harusnya dibahas di dalam kantor, bukan di ruang publik.

Hal itu disampaikan saat Diskusi Panel Korpri usai pengukuhan Pengurus Korpri Aceh, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (10/7).

Baca Juga :  Partai Ummat, Partai Baru Besutan Amien Rais

“Posisi ASN adalah bagian dari pemerintah. Loyalitas kita (ASN) bukan kepada person, tapi kepada negara,” kata Zudan.

Karenanya, dia mengajak seluruh anggota Korpri di Indonesia khususnya di Aceh untuk menjunjung tinggi Kode Etik Korpri. Kode etik adalah ruh dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saat anda menjadi pegawai maka anda adalah keluarga Korpri. Ingatkan pada anggota Korpri, apa pantas menjelekkan keluarga sendiri,” ujarnya sambil mengimbau agar ASN tidaklah bergaya layaknya anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Baca Juga :  Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Siapkan Jajarannya

Dia mengajak seluruh anggota Korpri untuk membangun gerakan bersama membangun branding baru. Di mana, pegawai negeri menyampaikan hal-hal positif di daerah masing-masing.

“Bangun narasi bersama apa saja yang baik dari daerah kita. Semakin banyak kita mensyiarkan hal baik, hal jelek akan semakin tenggelam,” kata dia.

Baca Juga :  Duet Anies-Puan di Pilpres 2024 Mengemuka, Pengamat: Bisa Terjadi

Profesor di bidang Hukum Administrasi Negara dan Sosiologi Hukum itu, mengatakan, pengurus Korpri harus merancang program yang menyentuh langsung ASN. Selama ini, ketakutan pegawai yang kerap membuat keterlambatan anggaran adalah ketakutan menyangkut hukum.

“Berikan advokasi. Isi pemahaman yang benar kepada penyelenggara negara agar apa yang mereka lakukan tidak melanggar peraturan perundang-undangan,” katanya.

Kumparan

Berita Terkait

DPW NasDem Kepri Kumpulkan DPD se-Kepri: Soliditas Kader Jadi Fokus Utama
Dukungan untuk Rocky Marciano Bawole Pimpin Kembali DPW PKB Kepri Terus Mengalir
Kuda Hitam dari Dalam Rumah: Muhammad Nur dan Arah Baru NasDem Batam
KPU Siapkan Usulan Desain Baru Pemilu Terpisah
Raja Hery Mokhrizal Kembali Nahkodai Hanura Batam, Janji Bangun Kekuatan dari Akar Rumput
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik terhadap Pemerintahan Prabowo–Gibran Capai 81 Persen
Pemerintah Persilakan DPR Bahas Draf RUU Perampasan Aset
Ini Alasan Revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:39 WIB

DPW NasDem Kepri Kumpulkan DPD se-Kepri: Soliditas Kader Jadi Fokus Utama

Kamis, 20 November 2025 - 12:39 WIB

Dukungan untuk Rocky Marciano Bawole Pimpin Kembali DPW PKB Kepri Terus Mengalir

Kamis, 13 November 2025 - 10:49 WIB

Kuda Hitam dari Dalam Rumah: Muhammad Nur dan Arah Baru NasDem Batam

Senin, 10 November 2025 - 07:04 WIB

KPU Siapkan Usulan Desain Baru Pemilu Terpisah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:28 WIB

Raja Hery Mokhrizal Kembali Nahkodai Hanura Batam, Janji Bangun Kekuatan dari Akar Rumput

Berita Terbaru