Negara Rugi Besar, Rokok Ilegal Marak di Kepri

- Publisher

Senin, 14 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Peredaran rokok tanpa izin atau ilegal yang kian hari kian marak dan berserak di wilayah Provinsi Kepulauan Riau membuat distributor rokok mulai mengeluh.

Pasalnya, rokok-rokok tanpa izin tersebut sedikit banyak menggerogoti bisnis yang dijalani pengusaha resmi. Disamping keberadaan rokok tanpa cukai tersebut tentunya sangat merugikan negara dalam hal penerimaan cukai, terlebih saat ini ditengah pandemi covid-19.

AY, salah satu distributor rokok resmi di Kota Batam menuturkan keluhannya terkait maraknya rokok ilegal.

“Bagi pelaku usaha resmi seperti kami, dampak maraknya rokok ilegal tersebut sangat terasa. Apalagi ditengah pandemi ini, sangat mempengaruhi bagi kelangsungan perusahaan kami yang taat aturan dengan membayar pajak kepada negara,” katanya, kepada inikepri.com, Minggu (13/9).

BACA JUGA:  Sahmadin Sinaga Dorong Peningkatan Lembaga Ketrampilan Guna Tingkatkan SDM Unggul dan Profesional

Ia berharap kepada institusi terkait agar segera melakukan tindakan tegas terhadap keberadaan rokok ilegal tersebut.

Terpisah, RS, salah seorang manajemen perusahaan rokok nasional di Batam, juga menyampaikan keluhan serupa terkait hal ini.

“Padahal kerugian negara cukup besar karena hal ini. Kenapa seperti terjadi pembiaran. Padahal, kalau kita searching di google, tiap hari ada kegiatan Gempur Rokok Ilegal di berbagai daerah. Batam kok seperti tidak ada ya?,” ujarnya penuh keheranan, melalui pesan singkat kepada inikepri.com, Minggu (13/9).

BACA JUGA:  Amsakar Tinjau Pelebaran Jalan Letjen Soeprapto depan SP Plaza

Modus Peredaran Rokok Ilegal

Dalam Webinar bertemakan ‘Rasionalitas Target Cukai 2021, Minggu (30/8/2020), Kepala Sub Direktorat Tarif Cukai & Harga Dasar Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sunaryo, menjelaskan cara para pelaku usaha “rokok haram” itu beroperasi.

“Jadi rokok ilegal ini berasal dari pabrik yang tidak terdaftar dan tidak memiliki lisensi resmi dari pemerintah,” ujar Sunaryo.

Sementara itu, modus peredaran rokok illegal menurut Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil BC Jateng DIY, Moch. Arif Setijo Nugroho sangat beragam.

BACA JUGA:  Bangun Komunikasi Dua Arah, Amsakar–Li Claudia Ajak Media Kawal Pembangunan Batam

Dari sisi pelanggarannya, pada umumnya merupakan rokok polos atau tidak dilekati pita cukai, dan ini yang paling banyak ditemukan. Kemudian dilekati pita cukai tapi palsu, antara lain menggunakan “jempel” yaitu kertas fotokopi yang seolah-olah digunakan sebagai pita cukai.

Selain itu, otoritas mencatat pelanggaran lainnya adalah penggunaan pita cukai bekas dan juga menggunakan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan lainnya.

“Misalnya pita cukai untuk rokok isi 12 batang digunakan untuk rokok isi 20 batang, pita cukai rokok untuk jenis SKT digunakan untuk rokok jenis SKM,” ujarnya. (RED)

Berita Terkait

Dari Standar hingga Pengaduan, PTSP BP Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Pesawat Batik Air Jakarta-Jambi Gagal Mendarat, Dialihkan ke Batam akibat Kabut Asap
Amsakar Hadiri HUT RI ke-81 di Bulang, Lomba Sampan hingga Ketinting Semarakkan Pulau Buluh
Amsakar Dorong Mahasiswa Baru UIB Kenali Potensi Diri dan Siap Hadapi Perubahan Zaman
BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas
BP Batam Tuntaskan 12 Pekerjaan Perbaikan Jalan, Ruas Pura Agung Amertha Buana-Taman Kota Berlanjut
Foto Amsakar Bersama Yuwanky Beredar, Pemko Batam Tegaskan Konteksnya Kerja Sama Pasar Induk Jodoh
Pemko Batam Gandeng 15 Perusahaan, Bidik 20 Persen Tenaga Kerja dari Putra-Putri Tempatan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Dari Standar hingga Pengaduan, PTSP BP Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Pesawat Batik Air Jakarta-Jambi Gagal Mendarat, Dialihkan ke Batam akibat Kabut Asap

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:24 WIB

Amsakar Dorong Mahasiswa Baru UIB Kenali Potensi Diri dan Siap Hadapi Perubahan Zaman

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:58 WIB

BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:23 WIB

BP Batam Tuntaskan 12 Pekerjaan Perbaikan Jalan, Ruas Pura Agung Amertha Buana-Taman Kota Berlanjut

Berita Terbaru