Terkait UMK 2021, Pemko Batam Ambil Jalan Tengah

- Publisher

Rabu, 18 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengusulkan Upah Minimum Kota (UMK) 2021 Kota Batam naik 0,5 persen atau Rp20.651. Angka ini dinilai adil bagi buruh yang ingin UMK naik dan pengusaha minta UMK tetap.

Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan, usulan UMK naik ini hanya terjadi di Batam dan Tanjungpinang. Meski ada usulan dari Pemko Batam, namun semua keputusan ada di Gubernur Kepri.

BACA JUGA:  Begini Pengakuan Budi, Yang Jadi Bulan-bulanan Warga Karena Hendak Mencuri

“Semua ada di tangan Gubernur, dan sudah kita kirim usulan untuk Batam,” kata dia, Selasa (17/11/2020).

Syamsul mengaku, usulan tersebut sudah mempertimbangkan dua pihak; pengusaha dan para pekerja. Ia mengaku, dalam pembahasan upah Batam, para pengusaha ingin UMK Batam tetap atau sama dengan UMK 2020 Rp4.130.279 sesuai surat edaran Kemenaker.

“Sementara buruh inginnya naik jadi Rp4.265.339 sesuai PP 78/2015,” kata dia.

BACA JUGA:  Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, BP Batam Segera Ambil Langkah Strategis

Untuk itu, keputusan yang diambil oleh Pemko Batam dinilai mengakomodir kedua pihak namun lagi-lagi semua keputusan ada di tingkat provinsi. Ia berharap, apa yang diusulkan bisa diterima dan tidak memberatkan semua pihak.

“Kalau disetujui, UMK Batam 2021 naik jadi Rp4.150.930,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan, usulan tersebut sudah disampaikan dan dalam tahap pembahasan di tingkat provinsi. Ia mengaku, Pemko Batam sebatas mengusulkan dan semua ditetapkan di tingkat Provinsi.

BACA JUGA:  Amsakar Ajak Warga Minang di Batam Bangun Energi Kolektif untuk Kemajuan Kota

“Dua hari terakhir ini belum sampai membahas upah. Seluruh rekomendasi sudah masuk hanya dua kota yang berbeda dengan yang lain. Kita berharap dewan pengupahan selesai hari ini karena penetapan UMK paling akhir 20 November nanti dengan SK Gubernur,” kata dia. (AFP)

Berita Terkait

Gekrafs Kepri: Tuduhan EO “Sarang Korupsi” Harus Berbasis Data, Bukan Opini
Bikin Resah! “Rayap Besi” Kini Masuk Hinterland, Pagar Jembatan Pulau Mongkol Lenyap Tanpa Jejak dalam Semalam
Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum
Penutupan Sementara Jl. Gajah Mada, BP Batam Lakukan Perbaikan Jalan Vista
Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia: PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
Amsakar Pastikan Pelebaran Jembatan Bengkong, Solusi Atasi Macet
Polsek Batam Kota Klarifikasi Kasus Dugaan Penipuan Sertifikat, Tegaskan Proses Masih Berjalan
Menuju Kota Bersih, Batam Siapkan Skema Baru Pengelolaan Sampah Berbasis Zona

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 22:39 WIB

Gekrafs Kepri: Tuduhan EO “Sarang Korupsi” Harus Berbasis Data, Bukan Opini

Jumat, 3 April 2026 - 10:33 WIB

Bikin Resah! “Rayap Besi” Kini Masuk Hinterland, Pagar Jembatan Pulau Mongkol Lenyap Tanpa Jejak dalam Semalam

Jumat, 3 April 2026 - 07:42 WIB

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

Kamis, 2 April 2026 - 12:42 WIB

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia: PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

Kamis, 2 April 2026 - 08:34 WIB

Amsakar Pastikan Pelebaran Jembatan Bengkong, Solusi Atasi Macet

Berita Terbaru