Sebelumnya, pada 17 November 2020 yang lalu, Gisel telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Saat itu, mantan istri Gading Martin itu tak banyak berkomentar dan hanya menegaskan akan mengikuti proses hukum.
Sejauh ini, Polisi telah menetapkan dua tersangka yang menyebarkan video syur yang menghebohkan publik tersebut. (RM)

















