INIKEPRI.COM – Kembali terkuak, prostitusi online yang melibatkan publik figur terkenal. Artis yang berinisial ST (27) dan MA (26) diamankan oleh Polsek Tanjung Priok karena diduga terlibat bisnis esek-esek secara online.
Hal ini dijelaskan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra yang mengatakan keempat pelaku diamankan dan dua diantaranya adalah artis.
“Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online. Iya (ada artis) tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis,” kata Paksi dikutip dari Kumparan.com, Kamis (26/11).

Keempat pelaku diamankan pada Rabu (25/11/2020) di Hotel Sunlake, Sunter, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra menjelaskan, saat ini pihak kepolisian sedang mendalami kasus ini. (RM/Kumparan)
Komentar