Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Narkotika

- Publisher

Jumat, 27 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Humas Polresta Barelang)

(Humas Polresta Barelang)

INIKEPRI.COM – Dalam rangka operasi Pekat Seligi 2020, Satresnarkoba Polresta Barelang Polda Kepri gelar konferensi pers pemusnahan barang bukti sebanyak 4.357,8 Gram Narkotika jenis Sabu, bertempat di Gedung Satresnarkoba Polresta Barelang, Jumat (27/11/2020), Sekira Pukul 09.30 WIB.

Kegiatan ini di hadiri oleh Kasatresnarkoba Polresta Barelang Kompol. Jhon Sitepu, S.I.K., M.H, Perwakilan Kajari Batam, Herlambang A.N, S.H, Perwakilan Ditpolairud Polda Kepri, AKP Suwitnyo, S.H, Perwakilan Sattahti Polresta Barelang, Edison Pasaribu, Perwakilan Bea dan Cukai Batam, Heru Kusuma, S.H, PPNS Balai POM Batam, Irdiansyah, S.H, Pengacara Tersangka, Juhrin Pasaribu, SH, MH, serta rekan-rekan dari media. 

BACA JUGA:  Selamat Datang Kajari Baru

Penangkapan dalam Operasi Pekat seligi 2020 ini dengan jumlah barang bukti keseluruhan 4.357,8 (empat ribu tiga ratus tiga puluh tujuh koma delapan) gram Narkotika jenis Sabu. 

Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur Yudi, SIK mengatakan penangkapan 6 tersangka ini adalah merupakan kerja keras dan keberhasilan Satresnarkoba Polresta Barelang yang dilakukan sejak bulan September 2020.

BACA JUGA:  Kantor Perwakilan BP Batam Gandeng Kohai Promosikan Aset Kuningan Guest House

“Telah berhasil diamankan 6 tersangka dari berbagai tempat, tersangka berinisial SB dan LE di Pintu Keberangkatan Bandara Hang Nadim, MR dan MA di Parkiran Food Courd 98 ATM Centre Kota Batam, FK di Perumahan Tiban Cipta, Sekupang, AB di tepi jalan depan pos Polisi Pasar Tg. Uma,” ungkapnya Kapolresta.

BACA JUGA:  Jangan Kaget, Kampung Tua Tanjung Riau Akan 'Disulap' Begini
Pemusnahan barang bukti Narkotika berupa jenis Sabu (Humas Polresta Barelang)

Kapolresta Barelang sangat mengapresiasi atas berhasilnya tangkapan narkotika yang bisa menyelamatkan ribuan jiwa manusia.

“Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab kita semua. 

Saya himbau kepada masyarakat Kota Batam, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib,” ungkap Kapolresta Barelang Melalui Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia. (ER)

Berita Terkait

Hadiri Tabligh Akbar AGPAII, Amsakar: Guru Agama Kunci Pembentukan Karakter
Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam
Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal
Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam
Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti
Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani
Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci
Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 10:51 WIB

Hadiri Tabligh Akbar AGPAII, Amsakar: Guru Agama Kunci Pembentukan Karakter

Sabtu, 18 April 2026 - 08:00 WIB

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam

Sabtu, 18 April 2026 - 07:15 WIB

Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal

Jumat, 17 April 2026 - 14:03 WIB

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

Jumat, 17 April 2026 - 12:03 WIB

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

Berita Terbaru