Beredar di Medsos, Video Salat Berjamaah dengan Pedang dan Ajakan Jihad

- Publisher

Senin, 30 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(tangkapan layar di media sosial)

(tangkapan layar di media sosial)

ng sedang salat berjamaah sambil membawa pedang dan juga terselip seruan untuk melakukan jihad.

Setidaknya ada lebih dari tiga video yang menampilkan sekumpulan jamaah yang mengganti azan salat ‘Hayya ‘alashshalaah menjadi ‘Hayya Alajihad’. Tampak juga, jamaah yang membawa pedang dengan ukuran cukup besar, seperti hendak berperang di zaman Nabi.

BACA JUGA:  Cadangan Devisa Indonesia di Juli 2023 Mencapai 137,7 Miliar Dolar AS

Dalam salah satu video yang beredar setidaknya, ada delapan orang yang menggelar salat secara berjamaah dengan membawa senjata tajam (sajam) mulai dari pedang, celurit sampai bambu panjang.

BACA JUGA:  Paspor RI Berwajah Baru: Kombinasi Keamanan dan Kebanggaan Nasional

Di video kedua, ada lima orang yang melakukan salat berjamaah, mereka terlihat seperti orang Islam menunaikan kewajibannya kepada Allah SWT. Namun, yang berbeda, pasalnya di barisan depan, sang muazin mengganti bunyi azan sholat ‘Hayya ‘alashshalaah menjadi ‘Hayya Alasjihad’.

BACA JUGA:  Sudah Mau Nikah, Calon Prianya Malah di Rumah Pria Idaman Lain
(tangkapan layar di media sosial)

Aparat kepolisian langsung bergerak cepat terkait video yang viral di media sosial itu. Dikutip dari Okezone.com, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, mengatakan, Kepolisian sedang menyelidiki video tersebut.

“Ya diselidiki (munculnya video itu),” kata Irjen Argo Yuwono. (RM/Okezone)

Berita Terkait

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Berita Terbaru