Wajib Baca! Ini 4 Opsi Pengganti Ujian Nasional Sebagai Syarat Lulus

- Publisher

Jumat, 5 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Kompas.com)

(Kompas.com)

“Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan,” kata Nadiem, dilansir dari SE tersebut.

Dengan ditiadakannya UN dan Ujian Kesetaraan, Kemendikbud telah mengeluarkan syarat kelulusan terbaru bagi siswa tingkat akhir.

BACA JUGA:  Ribuan Kotak Amal Untuk Pendanaan Jaringan Teroris Tersebar, Waspada!

Syarat kelulusan bagi siswa tingkat akhir antara lain:

1. Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan setelah menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.

BACA JUGA:  Biodata Rizieq Shihab! Lulusan SMP Kristen, Tak Pernah Sekolah di Madrasah

2. Peserta didik juga memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik.

3. Peserta didik mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

BACA JUGA:  Prabowo: Jokowi Pekerja Keras, Kurus Tapi Enerjik!

Namun, Kemendikbud juga memberikan opsi ujian lain sebagai pengganti UN sebagai syarat kelulusan.

Pelaksanaannya, dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan. Adapun, bentuk penggantinya sebagai berikut:

Berita Terkait

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap
Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:24 WIB

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Berita Terbaru