Bejat, Pembina Asrama Paksa Siswa Lakukan Seks Oral di Kamar Mandi

- Publisher

Senin, 15 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembina asrama putra di Sekolah Taruna Papua (ist)

Pembina asrama putra di Sekolah Taruna Papua (ist)

Beginilah tampang DF (30 tahun), pembina asrama Sekolah Taruna Papua di Timika yang jadi tersangka karena mencabuli setidaknya 25 siswanya.

Pada sebuah fotonya yang beredar di media sosial, DF terlihat duduk di sebuah bangku panjang sendirian.

BACA JUGA:  Mantap! Indonesia Resmi Tolak Klaim China di Laut China Selatan

Ia mengenakan kaos lengan tiga perempat warna abu-abu lengan merah, dan menyampirkan tas di bahunya. Maskernya ia turunkan sampai dagu.

Ia mengenakan celana kargo warna krim dan sepatu kets warna hitam putih. Ia terlihat sedikit terpejam dalam foto itu.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi akan Terima Penghargaan Agricola Medal dari FAO atas Usaha Melawan Kelaparan
Kiri: Para siswa Sekolah Taruna Papua; Kanan: DF, pelaku pencabulan. (Facebook)

Dikutip dari Antara, DF kini terancam pidana penjara maksimal 20 tahun atas dugaan melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap para siswa sekolah tersebut.

BACA JUGA:  World Water Forum ke-10 Tuntun Kolaborasi Dunia Atasi Permasalahan Air

DF dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman antara 5 tahun hingga 15 tahun, ditambah dua per tiga dari hukuman tersebut sehingga bisa mencapai 20 tahun. (RM/Indozone)

Berita Terkait

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terbaru