Wow! Siswi SMA Jalankan Investasi Bodong, Tipu Pejabat hingga Aparat

- Publisher

Sabtu, 27 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kiri: DS, pelaku investasi bodong (Istimewa) / Kanan: Ilustrasi investasi bodong (Unsplash)

Kiri: DS, pelaku investasi bodong (Istimewa) / Kanan: Ilustrasi investasi bodong (Unsplash)

INIKEPRI.COM – Seorang siswi yang masih duduk di kelas 3 SMA di Kabupaten Bengkulu Utara, jadi buronan banyak orang karena diduga melakukan penipuan dengan modus investasi.

Tidak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami para korban mencapai Rp2 miliar lebih. Siswi berinisial DS itu disebut sudah menjalankan investasi bodong sejak 6 bulan lalu.

DS bahkan berhasil memperdaya tidak hanya masyarakat biasa, namun juga pejabat hingga aparat negara. Namun, keberadaan DS hingga saat ini tidak diketahui.

BACA JUGA:  Ansar Ahmad Paparkan Program Strategis Kepri di Halalbihalal Jabodetabek

Kepada sejumlah korban yang terus datang ke rumah untuk meminta pertanggungjawaban, keluarga DS mengaku tidak mengetahui keberadaan DS.

“Bahkan sebagian korban lainnya nekat menyita barang-barang milik DS,” ujar keluarga salah satu korban, Okta Viani.

Kepala sekolah tempat DS bersekolah menyebutkan bahwa DS 3 minggu terakhir tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar. 

“Perilaku DS di sekolah tidak ada yang mencolok dan dalam kesehariannya sama seperti siswi lainnya,” ujar Kaman, Kepala Sekolah.

BACA JUGA:  Mengaku Rasul, Pimpinan Pusdiklat Dai Digeruduk Warga

Pihak sekolah juga sempat memanggil orang tua DS untuk meminta klarifikasi terkait munculnya kasus yang melibatkan anak didiknya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait investasi bodong tersebut. 

“Kejadian tersebut memang benar, namun untuk pelaporan secara resmi memang belum ada tapi segera kita tindaklanjuti,” sebut AKP Jeri Nainggolan. 

Untuk jumlah kerugian, belum bisa dipastikan secara rinci karena kepolisian masih mencari informasi dan banyak korban yang belum dimintai keterangan.

BACA JUGA:  Sat Reskrim Polres Lingga Amankan Tersangka Investasi Bodong

Sementara itu, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto mengatakan korban penipuan tidak hanya di Bengkulu Utara, tapi juga di beberapa wilayah.

Berdasarkan penelusuran sementara, investasi ini sudah memiliki 198 anggota di berbagai wilayah. DS menawarkan para korban keuntungan dari penanaman modal uang atau saham. Atas perbuatannya, DS berpotensi terancam hukuman penjara hingga 4 tahun. (ER/Indozone)

Berita Terkait

Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Disnakertrans Kepri Lepas 25 Peserta Magang ke Jepang dari Credible College
Akselerasi Kinerja Layanan dan Tata Kelola, RSBP Batam Serap Praktik Terbaik dari RS Tk. II dr. Soepraoen Malang
BBM Subsidi di Natuna Disorot, Bupati Cen Sui Lan Turun Tangan Libatkan APH
Hari Posyandu 2026, Erlita Amsakar Dorong Kader Tingkatkan Layanan Berbasis 6 SPM
PLN Batam Ingatkan Risiko Fatal Listrik Ilegal, dari Korsleting hingga Korban Jiwa
Amsakar Ajukan Ranperda Persampahan, Targetkan Sampah Jadi Sumber Ekonomi
Kolam Sukajadi Fatmawati Jadi Arena Seleksi POPDA, Akuatik Batam Bidik Medali

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:55 WIB

Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 30 April 2026 - 17:51 WIB

Disnakertrans Kepri Lepas 25 Peserta Magang ke Jepang dari Credible College

Kamis, 30 April 2026 - 16:43 WIB

Akselerasi Kinerja Layanan dan Tata Kelola, RSBP Batam Serap Praktik Terbaik dari RS Tk. II dr. Soepraoen Malang

Kamis, 30 April 2026 - 14:28 WIB

BBM Subsidi di Natuna Disorot, Bupati Cen Sui Lan Turun Tangan Libatkan APH

Kamis, 30 April 2026 - 09:17 WIB

Hari Posyandu 2026, Erlita Amsakar Dorong Kader Tingkatkan Layanan Berbasis 6 SPM

Berita Terbaru