Untuk Tekan Covid 19, Gubernur Kepri Keluarkan Surat Edaran

- Publisher

Senin, 3 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad SE MM mengeluarkan surat edaran yang ditujukan ke Bupati dan Walikota se-Provinsi Kepulauan Riau.

Surat edaran bernomor 457/SET-SETC19/V/2021 tersebut dikeluarkan tanggal 2 Mei 2021 dan berisi tentang pembatasan kegiatan masyarakat selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

“Surat edaran ini merupakan salah satu langkah bagaimana kita bersama-sama menekan penyebaran Covid 19 di Kepulauan Riau,” jelas Ansar Ahmad kepada media, Minggu (2/5/2021).

Beberapa hal yang ditekankan dalam surat edaran tersebut, kata Ansar, diantaranya, pertama, tentang penyelenggaraan ibadah selama Bulan Ramadhan 1442 Hijriyah/Tahun 2021 di masjid/mushalla dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

BACA JUGA:  Prevalensi Stunting di Kepri Turun, Pemprov Kepri Terus Perkuat Program Intervensi

Kedua, pelaksanaan desinfeksi secara berkala pada ruangan masjid/mushalla serta penyediaan sarana cuci tangan pakai sabun (CPTS) dengan air mengalir dan/atau handsanitizer.

“Kita juga minta para jamaah masjid dan mushola menggunakan masker secara benar dan sebisa mungkin menghindari kontak fisik antar jemaah, seperti bersalaman, berpelukan dan lain-lain,” katanya.

Tidak hanya itu, Gubernur juga minta agar ada pengaturan jaga jarak/physical distancing minimal 1 (satu) meter antar perorangan dalam pelaksanaan ibadah serta pembatasan keterisian kapasitas masjid/mushalla maksimal 50%.

“Kita juga menghimbau agar jemaah untuk membawa perlengkapan ibadah masing-masing dan membatasi durasi pelaksanaan rangkaian ibadah berjamaah di masjid/mushalla,” tambahnya.

BACA JUGA:  Ansar: Pendistribusian Legalisasi Lahan yang Baik Berdampak Perbaikan Ekonomi

Untuk lebih menekan penyebaran Covid 19, dalam surat edaran itu Gubernur juga menghimbau masyarakat untuk melaksanakan kegiatan sahur dan buka puasa selama bulan Ramadhan 1442 Hijriyah/Tahun 2021 bersama keluarga inti di rumah masing-masing.

Melakukan pembatasan aktivitas masyarakat di tempat dan fasilitas umum pada malam hari, maksimal sampai dengan pukul 22.00 WIB. Meniadakan pelaksanaan takbir keliling menyambut Hari Raya Idul Fitri/1 Syawal 1442 Hijriyah.

Tidak kalah penting, penyelenggaran open house dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah khususnya bagi pejabat dan aparatur pemerintahan/ASN kita minta ditiadakan.

BACA JUGA:  Ansar Serahkan Bantuan CBP Tahap II Termin 3 di Kota Tanjungpinang

“Demi kebaikan bersama untuk sementara masyarakat tidak melaksanakan kunjungan silaturahmi tatap muka. Ini penting agar persoalan Covid 19 secepatnya bisa kita atasi,” tegasnya.

Untuk itu Ansar Ahmad minta Satuan Tugas Penanganan Covid 19 kabupaten/kota yang bekerja sama dengan TNI/Polri meningkatkan pengawasan, pendisiplinan masyarakat dan penegakan protokol kesehatan di fasilitas peribadatan serta tempat dan fasilitas umum lainnya.

“Kalau ingin Kepri sehat kita harus sepakat bahwa protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat,” kata Ansar Ahmad. (ET)

Berita Terkait

Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode
Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026
Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah
Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:00 WIB

Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:35 WIB

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:16 WIB

Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:51 WIB

23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:33 WIB

Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah

Berita Terbaru